Musyawarah Provinsi PMI Jawa Barat Diwarnai Bentrok Antar Pengurus

Musprov PMI Jawa Barat di Bandung sempat diwarnai bentrok pengurus kabupaten/kota dan provinsi terkait pemberhentian pengurus serta aturan pencalonan ketua.
PMI Pusat menunda Musprov untuk meredakan polemik, lalu akan berkonsultasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi dan pengurus pusat sesuai AD/ART organisasi.
Setelah kondisi kondusif, Musprov dilanjutkan dan Irjen Pol (Purn) H. Adang Rochjana terpilih aklamasi sebagai Ketua PMI Jawa Barat periode 2026–2031.
Bandung, IDN Times - Musyawarah Provinsi (Musprov) Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat yang digelar di Kota Bandung Kamis (22/10/2026) sempat memanas dan terjadi bentrok antarpengurus kabupaten kota dan Jabar.
PMI kabupaten/kota mempersoalkan kebijakan provinsi, termasuk pemberhentian pengurus dan aturan pencalonan. Berdasarkan pantauan, mereka bentrok di depan pintu masuk gedung baik pengurus daerah dan provinsi saling beraduulit hingga berdesak-desakan.
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat PMI, Sudiman Said mengatakan, pihaknya memutuskan memunda terlebih dahulu Musprov PMI Jabar karena muncul reaksi negatif dari sejumlah pengurus kabupaten/kota, terhadap berbagai keputusan menjelang pelaksanaan musyawarah.
"Musyawarah provinsi, musyawarah daerah, selalu berjalan dengan adem, kondusif, tidak ada kehangatan yang berarti. Artinya apa? Kalau terjadi kehangatan, artinya ada sesuatu yang tidak pas dengan pelaksanaan Musprov ini,” kata Sudiman di lokasi.
1. Musprov ditunda hingga suasana kondusif

Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil Menurut dia, polemik yang muncul perlu diselesaikan terlebih dahulu, agar pelaksanaan Musprov PMI Jabar tidak bertentangan dengan prinsip dan ketentuan organisasi. Sehingga, PMI pusat memutuskan untuk menunda terlebih dahulu hingga suasana kondusif.
"Ingin saya katakan secara ringkas, bahwa dalam langkah-langkah menuju Musprov ini, ada banyak sikap-sikap, keputusan, kebijakan yang kemudian menimbulkan reaksi negatif dari pengurus kabupaten/kota. Padahal asas kita itu asas bottom-up biasanya. Pengurus kabupaten dipilih kecamatan, pengurus provinsi dipilih kabupaten/kota, dan seterusnya," katanya.
Sudiman mengatakan, pengurus pusat akan berkonsultasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi selaku pelindung PMI Provinsi Jawa Barat dan jajaran pengurus pusat sebelum menentukan langkah selanjutnya, seiring penundaan Musprov ini.
"Kami akan konsultasi dengan dua pihak. Nomor satu kepada Bapak Gubernur sebagai pelindung dari PMI Provinsi Jawa Barat. Yang kedua, konsultasi dengan pengurus pusat. Sesudah itu nanti akan diputuskan sesuai dengan apa yang menjadi garis AD/ART, menjadi garis norma-norma di Palang Merah Indonesia," tutur Sudiman.
2. Bentrok terjadi antara pengurus kabupaten kota dengan provinsi

Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil Di tengah polemik Musprov, Ketua PMI Kota Bandung Ade Koesjanto mempersoalkan kewenangan PMI Jawa Barat memberhentikan ketua dan pengurus PMI di tingkat kabupaten/kota.
Ade menilai, kepemimpinan PMI kabupaten/kota terbentuk melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan pengurus kecamatan. Maka dari itu, menurut dia, mekanisme pemberhentian harus memiliki dasar yang jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
"Karena Ketua PMI Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang serta jajarannya dipilih melalui musyawarah kota/kabupaten yang pesertanya dari kecamatan. Jadi yang bisa memberhentikan adalah musyawarah, bukan Ketua. Kalau Ketua memberhentikan itu apa kewenangannya," tanya Ade.
Dia menegaskan, dirinya akan meminta penjelasan mengenai dasar kewenangan provinsi dalam mengambil keputusan tersebut. Dia juga menilai persoalan ini berkaitan dengan hak dan kedaulatan pengurus di tingkat bawah.
"Jadi saya akan mempertanyakan apa kewenangannya ini. Karena di AD/ART dan lain sebagainya tidak ada itu," ucapnya.
Ketua PMI Kabupaten Sumedang Agus S. Rasjidi juga mempersoalkan keputusan pemberhentian sementara terhadap dirinya dan sekretaris PMI Kabupaten Sumedang. Dia mengungkapkan, polemik tersebut berkaitan dengan dinamika dukungan dalam kontestasi pemilihan Ketua PMI Jabar.
Agus juga menyinggung aturan pencalonan dalam Peraturan Organisasi (PO) PMI yang sempat dipersoalkan karena mensyaratkan calon ketua tingkat provinsi pernah menjadi pengurus PMI provinsi.
"Dan kami termasuk kelompok ketua PMI lainnya yang juga memprotes soal PO itu, dan ternyata betul kan? Oleh pusat dibatalkan. Artinya betul bahwa PO itu tidak berlaku," kata dia.
3. Musprov dilanjut hingga memutuskan Inspektur Jenderal Polisi (Purn) H. Adang Rochjana sebagai ketua terpilih

ilustrasi PMI (dok. PMI Lombok Barat) Setelah kondisi kondusif, Musprov kembali dilanjutkan dan Inspektur Jenderal Polisi (Purn) H. Adang Rochjana terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031.
Ketua Sidang Musprov PMI Jabar sekaligus Ketua PMI Kabupaten Garut, Helmi Budiman menjelaskan bahwa dinamika menjelang sidang tidak berkaitan dengan mekanisme persidangan itu sendiri.
"Proses persidangan dilaksanakan berdasarkan arahan PMI Pusat serta mengacu pada surat keputusan dan mandat Pengurus PMI Jawa Barat," kata Helmi.
























