Dokter yang Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung Berhasil Ditangkap

- Polda Jawa Barat mengamankan dokter yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berusia tiga tahun; penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan menunggu hasil visum.
- Dugaan kasus mencuat setelah ibu menemukan luka pada organ intim anak, yang mengeluh sakit saat buang air kecil; pemeriksaan medis juga menemukan robekan dan gonore.
- Pemkot Bandung mendampingi ibu dan anak melalui psikolog serta fasilitas RSUD Bandung Kiwari, sambil menegaskan perlindungan korban dan kerahasiaan identitas mereka.
Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat mengamankan seorang dokter yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, dokter tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih menunggu hasil visum sebelum kasus tersebut diekspos lebih lanjut.
"Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita juga masih nunggu visum," ujar Rumi, Rabu (21/10/2026).
1. Korban alami lebam pada bagian intim

Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik) Anak diduga mengalami luka pada organ intim dan terinfeksi gonore. Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibu korban mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya. Korban yang masih berusia tiga tahun disebut mengalami luka robekan pada organ intimnya.
Kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa Rahayu, mengatakan dugaan kekerasan tersebut pertama kali diketahui ibu korban, MS, pada 13 Desember 2025.
Saat itu, korban tiba-tiba menghampiri ibunya dan memeragakan adegan dewasa. Ketika ditanya mengenai hal tersebut, korban disebut mengaku mengetahui gerakan itu dari telepon genggam ayahnya.
Beberapa hari kemudian, korban mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil. Ibu korban kemudian memeriksa kondisi anak dan menemukan adanya luka lebam pada bagian sensitif.
"Selang beberapa hari, korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Ibu korban yang curiga kemudian memeriksa area sensitif anaknya dan menemukan adanya luka lebam," ujar Debi, Selasa (20/10/2026).
2. Diiming-imingi beli mainan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Freepik) MS kemudian membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis. Dokter menemukan adanya luka robekan pada organ intim korban dan menyarankan dilakukan visum.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, korban juga pernah bercerita bahwa ayah kandungnya memasukkan jari ke organ intimnya. Peristiwa tersebut disebut terjadi di rumah maupun hotel.
Menurut Debi, korban juga diduga diberikan iming-iming berupa mainan sebelum peristiwa tersebut terjadi. "Dari hasil pemeriksaan medis dan visum, ditemukan juga bahwa korban mengidap penyakit kelamin gonore," kata Debi.
3. Pemkot Bandung dampingi ibu dan anak

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat berbicang dengan IDN Times. IDN Times/Debbie Sutrisno Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Farhan, perlindungan tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga kepada ibunya yang disebut turut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Yang nomor satu yang mesti dilakukan adalah perlindungan terhadap korban. Perlindungan terhadap korban tidak hanya berupa perlindungan dari pemerintah terhadap anak dan ibunya, karena ibunya juga korban KDRT. Jadi kita amankan, itu yang pertama," ujar Farhan, Rabu (21/10/2026).
Pemkot Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga telah mengirimkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan kepada ibu korban sekaligus memeriksa kondisi anak. Selain itu, RSUD Bandung Kiwari disebut menyediakan fasilitas khusus bagi korban kekerasan seksual.
"Kami dari RSUD juga menyediakan, terutama di Kiwari ya, itu menyediakan satu lantai khusus untuk korban kekerasan seksual," katanya.
Farhan menegaskan identitas korban harus dijaga. Pemerintah meminta identitas ibu maupun anak tidak disebarluaskan karena kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Yang kedua, perlindungan dari ekspos identitas, ya. Ekspos identitas tidak boleh sama sekali ada ekspos identitas dari korban, baik sang ibu maupun sang anak," kata dia.






















