Dokter di Bandung Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Seorang dokter di Bandung dilaporkan ke Direktorat PPA Polda Jawa Barat atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia tiga tahun.
Menurut kuasa hukum, pemeriksaan medis menemukan luka robekan pada alat kelamin korban dan diagnosis gonore; anak juga mengaku ayahnya memasukkan jari ke kemaluannya.
Korban diduga dibawa ayahnya sejak 28 September 2026 dan belum ditemukan, sementara laporan sebelumnya ke polsek disebut belum mendapat tindak lanjut.
Bandung, IDN Times - Seorang dokter di Kota Bandung dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Kuasa hukum korban menyebut anak tersebut mengalami luka pada alat kelamin dan terdiagnosis gonore setelah menjalani pemeriksaan medis.
Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Namun, berdasarkan keterangan kuasa hukum, keberadaan anak tersebut belum diketahui setelah diduga dibawa oleh ayahnya sejak 28 September 2026.
1. Tahu adegan dewasa

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti) Kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum Debi Agusfriansa mengatakan, peristiwa tersebut terungkap saat ibu korban berinisial didatangi oleh anaknya dan memeragakan adegan dewasa. Dengan rasa kaget, dia mengatakan, ibu korban menanyakan kepada anaknya bagaimana bisa mengetahui hal itu.
"Anaknya menjawab tau dari handphone papa. Lalu ditanya sama ibunya dan ibunya cek ada luka," ucap Debi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
2. Langsung melakukan visum

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti) Selanjutnya, ibu korban membawa anaknya ke dokter dan ditemukan luka robekan di kemaluan anaknya. Kemudian, anaknya bercerita ayahnya berinisial IS pernah memasukan jarinya ke kemaluan sang anak.
"Setelah itu dokter menyarankan untuk visum. Akhirnya ditemukan juga penyakit kelamin gonore," kata dia.
Debi mengatakan, ibu korban menangis dan gemetar melihat perilaku suaminya tersebut hingga ibu korban pulang ke rumah orang tuanya membawa anaknya.
"Sempat dilaporkan ke polsek akan tetapi belum ada tindaklanjut. Anaknya bercerita bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumahnya dan selain itu juga pernah di hotel," kata dia.
3. Terduga pelaku bawa kabur korban

Ilustrasi kekerasan seksual anak (blog.eset.it) Lebih lanjut, Debi menyebut, korban diajak ke hotel oleh ayahnya sambil mengimingi imingi mainan ke anaknya sebelum melakukan aksi bejatnya. Pertengahan tahun 2026, orangtua korban mengajukan perceraian ke pengadilan negeri dan diputus cerai Senin (19/10/2026).
"Semenjak 28 september 2026 terduga pelaku membawa kabur korban hingga saat ini belum ditemukan. Di tanggal yang sama juga 28 September 2026 ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Direktorat PPA Polda Jabar," kata dia.
Adapun ayah korban berprofesi sebagai dokter dan mempunyai klinik mandiri di dekat rumahnya di wilayah Kota Bandung dan berafiliasi dengan salah satu rumah sakit swasta besar di Kota Bandung.




















