Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rencana Utang Rp3,4 T Pemprov Jabar Batal Karena Tak Masuk APBD Murni

Kota Bandung
2 min read
Rencana Utang Rp3,4 T Pemprov Jabar Batal Karena Tak Masuk APBD Murni
Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)
  • Kemendagri menolak rencana pinjaman Rp3,4 triliun Pemprov Jawa Barat kepada PT SMI karena tidak tercantum dalam APBD murni 2026.

  • Rencana utang baru disetujui Pemprov dan DPRD Jabar dalam APBD Perubahan 2026, padahal defisit serta pembiayaan utang wajib diperhitungkan sejak APBD murni.

  • Peluang pinjaman pada 2027 bergantung pada keputusan gubernur, TAPD, serta kemungkinan perubahan KUA-PPAS yang saat ini belum memuat rencana utang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan restu Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menarik pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dibongkar oleh DPRD Jabar.

Alasan tidak diizinkannya penarikan pinjaman ini lantaran rencana itu tidak dicantumkan dalam APBD murni 2026. Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat menyetujui rencana utang ini di APBD Perubahan, bukan murni.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono setelah mengikuti rapat besersama Kemendagri terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (19/10/2026).

"Intinya setelah dikonsultasikan ke Kemendagri, bahwa memang sebagaimana yang telah dituangkan dalam hasil evaluasi bahwa terkait dengan pinjaman itu tidak diperbolehkan," kata Ono saat dihubungi.

  1. 1. Rencana peminjaman seharusnya di APBD Murni

    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

    Ono mengungkapkan, persoalan ini juga berkaitan dengan perbedaan nilai anggaran dalam APBD murni dan hasil evaluasi Kemendagri. APBD murni Jabar tahun 2026 diketahui sebesar Rp30,496 triliun.

    Kemudian, pada perubahan ditetapkan sebesar Rp31,44 triliun, jumlah itu menurut Ono mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp27,2 triliun berdasarkan evaluasi pemerintah pusat.

    "Ya intinya yang dianggarkan di murni Rp30,496 triliun. Berdasarkan evaluasi Kemendagri itu kan Rp27,2 triliun kalau tidak salah ya. Itulah yang pada akhirnya terjadi selisih di mana di perubahan ini diusulkan untuk dari pinjaman," katanya.

  2. 2. APBD Murni 2027 belum membahas soal pinjaman

    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

    Kendati begitu, selisih anggaran tersebut tidak serta-merta bisa ditutup melalui pinjaman baru. Ono menegaskan, regulasi mengharuskan rencana defisit dan pembiayaan melalui utang seharunya sudah diperhitungkan sejak APBD murni.

    Terkait kemungkinan pinjaman pada APBD 2027, Ono menyebut keputusan tersebut bergantung pada Gubernur Jawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Adapun pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang telah dilakukan sebelumnya belum memuat rencana pinjaman.

    "Ya tergantung nanti Gubernur dengan TAPD-nya. Misalnya KUA-PPAS kemarin kita selesai dibahas dan tidak ada, belum ada pembahasan terkait dengan rencana utang untuk 2027. Apakah KUA-PPAS itu akan dirubah, ya nanti kita lihat regulasinya apakah bisa atau tidak," kata dia.

  3. 3. Kemungkinan tidak jadi berutang

    Ilustrasi APBD (dok. istimewa)
    Ilustrasi APBD (dok. istimewa)

    Menurut Ono, peluang pinjaman pada 2027 masih bergantung pada ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan perubahan KUA-PPAS. Jika perubahan tersebut tidak dimungkinkan, rencana pinjaman juga tidak dapat begitu saja dimasukkan.

    "Artinya kalau bisa berarti ya peluangnya ada, tapi kalau tidak bisa ya 2027 kalau KUA-PPAS-nya tidak bisa dirubah ya masih tidak akan berutang juga," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More