Siswa SMA-SMK di Jabar yang Ikut Demo Dua Tahun Prabowo Bakal Disanksi

- Disdik Jabar mengancam sanksi bagi siswa SMA-SMK yang mengikuti demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2026.
- Bentuk sanksi akan ditentukan berdasarkan motif serta aktivitas siswa selama aksi, dengan kemungkinan kategori ringan atau sedang.
- Melalui surat edaran, Disdik meminta sekolah, KCD, dan orang tua mencegah mobilisasi pelajar demi keamanan, keselamatan, serta kelancaran pembelajaran.
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengancam memberikan sanksi kepada siswa SMA dan SMK yang tetap mengikuti aksi demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (20/10/2026).
Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, pemberian sanksi akan dilihat dari motif siswa mengikuti demonstrasi serta aktivitas yang dilakukan selama berada di lokasi aksi. Sehingga, bentuk sanksi belum bisa diungkapkan secara jelas.
"Ya, nanti kita lihat motifnya apa, terus apa yang dilakukan di sana. Dia berarti kan mengabaikan imbauan kita, nanti mekanismenya ada sifatnya sanksi ringan, sanksi sedang, atau seperti apa," ujar Purwanto, Senin (19/10/2026).
1. Disdik Jabar waspadai mobilisasi pelajar

Ilustrasi demonstrasi mahasiswa (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani) Purwanto menjelaskan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang berpotensi diajak mengikuti aksi unjuk rasa. Terlebih, informasi mengenai demonstrasi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran telah beredar luas.
Karena itu, Disdik Jabar meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya ajakan yang menggerakkan siswa untuk mengikuti demonstrasi, termasuk aksi yang digelar di Jakarta.
"Ya, ini kan informasinya bersifat masif ya. Kemudian anak-anak sekolah juga biasanya menjadi salah satu warga yang diajak-ajak oleh mereka yang ingin melakukan aksi unjuk rasa," katanya.
2. Ajakan demo terhadap pelajar harus dicegah

Ilustrasi aksi demonstrasi - IDN Times/Debbie Sutrisno Ia pun mengimbau sekolah untuk mencegah siswa berangkat mengikuti demonstrasi, terutama jika terdapat informasi mengenai ajakan yang menyasar kalangan pelajar.
"Kalau ada kejadian-kejadian serupa yang diketahui secara masif oleh masyarakat, oleh sekolah, oleh kita semuanya, ya sekolah sih saya imbau untuk tidak lalai untuk mencegah anak-anaknya ikut ke Jakarta," ucap Purwanto.
Pemprov Jabar sebelumnya mengeluarkan surat edaran Kepala Disdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026. Surat itu diterbitkan untuk mengantisipasi potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan siswa serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
3. Sekolah diminta cegah siswa ikut demonstrasi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Purwanto meminta, kepala cabang dinas pendidikan (KCD) berkoordinasi dengan kepala sekolah agar seluruh siswa tetap mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku.
Dalam surat edaran tersebut, Disdik Jabar meminta sekolah mengimbau siswa agar tidak mengikuti atau terlibat dalam demonstrasi, unjuk rasa, maupun kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kegiatan pembelajaran.
"Peserta didik diimbau tidak terlibat dalam aksi mobilisasi/demonstrasi di luar sekolah demi keamanan dan keselamatan bersama. Mohon peran aktif orang tua/wali dalam memantau dan mendampingi aktivitas putra-putrinya," kata dia

















