Dosen UIN Bandung Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Verbal ke Mahasiswi

Seorang dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung diduga melontarkan tawaran dan pertanyaan bernuansa seksual kepada mahasiswi di ruang kuliah.
DEMA dan HMJ Fakultas Ushuluddin memprotes dugaan tersebut, termasuk penawaran e-book berulang yang dikhawatirkan berkaitan dengan keamanan nilai akademik.
Mahasiswa menuntut pemeriksaan independen, perlindungan korban dan saksi, serta transparansi; rektorat belum memberikan keterangan terkait kasus ini.
Bandung, IDN Times - Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung diduga telah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap seorang mahasiswi Jurusan Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Studi Agama-Agama turut menggelar aksi protes dan meminta hal ini diusut secara tuntas oleh pihak kampus.
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) Ushuluddin, dugaan kekerasan seksual verbal itu terjadi di ruang kuliah, dimana sang dosen melontarkan kalimat yang tidak pantas.
"Di ruang kelas, dosen menganalogikan mahasiswi sebagai objek. Dosen tersebut bertanya, ‘Ketika kamu telanjang, saya bayar sekian, mau atau nggak?’ Mahasiswi tersebut jelas menolak," ujar Andry Syahroni, Ketua HMJ Studi Agama-Agama, Selasa (13/10/2026).
"Ada juga mahasiswi yang ditanya, ‘Gimana kalau betis kamu saya foto dan saya bayar Rp50 ribu?’ Setelah ditolak, tawaran tersebut dinaikkan menjadi Rp500 ribu, Rp1 juta, hingga Rp2 juta," ujarnya.
1. Pihak kampus masih berkoordinasi untuk membentuk tim investigasi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia) Selain dugaan kekerasan seksual verbal, mahasiswa juga menyoroti penawaran e-book seharga Rp65 ribu melalui pesan pribadi yang dilakukan berulang kali. Mahasiswa juga mengkhawatirkan adanya keterkaitan pembelian e-book dengan keamanan nilai akademik.
Andry mendorong agar laporan dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual, diproses melalui mekanisme resmi serta tidak berhenti pada penyampaian aspirasi.
Sementara itu, Ketua Umum Sema-F Ushuluddin, Abdul Basith Zakiy mengaku telah melakukan audiensi dengan Wakil Dekan I, meski belum ada respons serius. Mereka pun mendorong transparansi penanganan persoalan tersebut.
2. Rektorat masih bungkam soal dugaan tersebut

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti) Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pemeriksaan resmi dan independen, perlindungan korban serta saksi, audit tata kelola bahan ajar, jaminan objektivitas penilaian, evaluasi etik, dan transparansi proses penanganan.
Mahasiswa juga meminta kampus menjamin keamanan korban, pelapor, dan saksi dari intimidasi maupun ancaman yang berkaitan dengan nilai akademik.
Sementara itu, rektorat UIN Bandung belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. IDN Times sudah menghubungi rektorat melalui Humas, namun belum memberikan jawaban.
3. Kejadian ini bukan pertama kali terjadi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti) Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual di kampus yang berlokasi di Cibiru, Kota Bandung itu sempat terjadi pada 2018. Ketika itu empat orang mahasiswa UIN Bandung mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual fisik yang dilakukan oleh tiga dosen berbeda.
Pihak kampus saat itu sempat membentuk tim khusus yang dinamai Tim Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dosen UIN SGD dan dikepalai oleh Ahmad Sarbini. Hanya saja, hasil kerja dari tim tersebut hingga saat ini tidak pernah dibuka ke publik.























