MK Putuskan SD-SMP Gratis, Orangtua Siswa di Jabar Waspadai Pungli

Bandung, IDN Times - Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jawa Barat turut menanggapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar negara menyediakan pendidikan dasar hingga SMP gratis baik di negeri maupun swasta untuk seluruh anak Indonesia.
Ketua Fortusis Jawa Barat, Dwi Subawanto turut menyambut baik keputusan ini. Hanya saja, ia mewanti-wanti adanya potensi pungutan liar terhadap sekolah baik negeri maupun swasta khususnya di wilayah Jabar.
"Akan ada potensi ke sana (pungutan), karena soal pembiayaan pendidikan ini yang belum clear dalam pelaksanaan putusan MK," kata Dwi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2025).
1. Pesimistis pemerintah daerah mampu menindaklanjuti hal ini

Dasar dari dugaan ini yaitu pada kemampuan APBD pemerintah kabupaten dan kota. Mengingat kewenangan SD-SMP ada di pemerintahan daerah tingkat dua, Dwi pesimis anggarannya tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
"Saya yakin paling hanya sampai BOS, bantuan operasional, tetapi bantuan infrastruktur kelas dan ruang kelas baru bukan operasional. Kalau operasional untuk beli kapur, beli cat tembok, atau rehab," katanya.
Dari kekurangan ini, akhirnya sekolah bisa saja meminta pungutan atau sumbangan ke orangtua siswa meski seharusnya jenjang pendidikan SD -SMP gratis bagi seluruh masyarakat sesuai keputusan MK tersebut.
"Saya yakin hal itu akan menjadi gejolak, dan pemerintah juga akan terseak-seok, bahkan tidak menutup kemungkinan pungutan atau sumbangan ini akan tetap ada meski seharusnya gratis," katanya.
2. Pemerintah daerah harus buat Perda khusus

Dwi menambahkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam putusan MK tersebut ialah sinkronisasi dengan peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur, bupati, hingga wali kota untuk pembiayaannya. Pemerintah daerah juga dinilai harus konsisten.
"Nah, dalam pelaksanaan ini tergantung konsistensi dari pemerintah melalui dinas pendidikan, dan sekolah selaku penyelenggara pendidikannya, karena orangtua siswa sifatnya sebagai user," kata dia.
3. Jadi tantangan untuk sekolah swasta

Sementara itu Sekretaris Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat Suhaerudin mengakui putusan MK mengenai sekolah gratis di SD-SMP menjadi tantangan luar biasa bagi sekolah swasta.
Dia juga menduga alokasi anggaran nantinya besarannya sama seperti bantuan untuk sekolah negeri.
Meski begitu, jika pemerintah mampu dan konsisten memberikan bantuan terhadap sekolah swasta SD-SMP maka akan menjadi keputusan yang baik.
"Jika pemerintah daerahnya mampu menyiapkan pendanaannya, sehingga tidak perlu menerapkan iuran SPP, maka putusan MK ini menjadi angin segar bagi sekolah swasta," ujar Suhaerudin.
Menurutnya, saat ini hampir seluruh sekolah swasta berada di urutan menengah ke bawah meski beberapa di antaranya menduduki peringkat atas, tetapi kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius.
"Sudah berada di urutan menengah, SPM-nya turun, dan ini akan berdampak menurunkan juga peringkat dari sekolah swasta, sehingga putusan MK memang menjadi tantangan luar biasa," katanya.
"Pertanyaan juga apabila sekolah swasta kekurangan dari sisi pembiayaan, kemudian harus gratis, tetapi pemda tidak menanggung. Ini nantinya mau bagaimana?" ujarnya.