Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menang Pilgub Jabar, Pengeluaran Kampanye Dedi-Erwan Rp10,4 M

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Masa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan pasangan nomor urut empat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul berdasarkan rekapitulasi suara.

Selain itu, KPU Provinsi Jawa Barat juga telah mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye dari empat orang kandidat. Hasilnya, pasangan nomor urut dua, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja jadi pasangan dengan dana kampanye tertinggi dibandingkan kandidat lainnya.

1. Siapa pasangan dengan dana kampanye terkecil?

default-image.png
Default Image IDN

Berdasarkan laporan dana kampanye yang tertulis dalam pengumuman KPU Nomor 22/PL.02.5-Pu/32/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024, tercatat dana kampanye dengan pemasukan dan pengeluaran yang kecil yaitu pasangan calon Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina.

Meski begitu, semuanya dinyatakan patuh, dan tidak melanggar peraturan yang ada. Di mana pemasukan dana kampanye ini dihasilkan dari berbagai kelompok mulai dari partai politik donatur hingga sumber lainnya yang termuat dalam Peraturan KPU (PKPU).

2. Acep Adang-Gita KDI hanya pakai dana kampanye Rp1,3 miliar

IDN Times/Istimewa

Jika dirinci lebih jelas, pasangan Jeje-Ronal menjadi paslon dengan pengeluaran terbanyak yakni mencapai Rp10,9 miliar dari jumlah penerimaan yakni Rp11,1 miliar. Sementara, pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, dari total penerimaan Rp10,6 miliar pengeluarannya Rp10,4 miliar yang artinya memiliki sisa saldo Rp201 juta.

Sementara pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memiliki dana kampanye Rp6,7 miliar dengan pengeluaran yang sama namun ada saldo Rp516.985 juta. Terakhir Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, penerimaan Rp1,3 miliar, dengan pengeluaran yang sama dan ada saldo Rp89.803 ribu.

3. KPU menunggu gugatan MK

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Untuk diketahui, KPU Jawa Barat baru akan melakukan penetapan calon gubernur Jawa Barat terpilih hasil pemilihan tahun 2024 pasca-adanya pemberitahuan dari MK (Mahkamah Konstitusi). Pasalnya, meskipun hingga batas akhir pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada ke MK baik secara luring maupun daring dipastikan tidak terdapat gugatan,

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, mereka masih harus menunggu pemberitahuan permohonan yang registrasi dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi).

"Sesuai jadwal pengumuman BRPK dilakukan paling lambat pada tanggal 19-20 Desember 2024. Kita tunggu saja pemberitahuan dari MK-nya karena paling lambat tiga hari setelah itu kami harus menetapkan gubernur terpilih," kata Hedi kepada wartawan, Jumat (13/12/24).

Adapun rincian lengkap audit laporan dana kampanye Pilgub Jabar 2024:

1. Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwinatarina
Hasil Audit: Patuh
Penerimaan Rp 1.327.868.254
Pengeluaran Rp 1.327.778.451
Saldo Rp 89.803

2. Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja
Hasil Audit: Patuh
Penerimaan Rp 11.112.000.000
Pengeluaran Rp 10.927.839.990
Saldo Rp 184.160.010

3. Ahmad Syaikhu - Ilham Akbar Habibie
Hasil Audit: Patuh
Penerimaan Rp 6.775.714.981
Pengeluaran Rp 6.775.197.996
Saldo Rp 516.985

4. Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan
Hasil Audit: Patuh
Penerimaan Rp 10.640.535.210
Pengeluaran Rp 10.439.354.042
Saldo Rp 201.181.168

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us