Massa Datangi Polda Jabar Desak Usut Dugaan Gratifikasi KPU Indramayu

Bandung, IDN Times - Puluhan orang mengatasnamakan Forum Peduli Indramayu mendatangi Mapolda Jawa Barat. Mereka menanyakan tindaklanjut kepolisian atas laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Ketua KPUD Indramayu dan oknum di Nasdem Kabupaten Indramayu.
Kordinator Umum Forum Peduli Indramayu Urip Triandi mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Jabar untuk memastikan agar laporan yang sudah disampaikan bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan ini menguap begitu saja karena bisa berhubungan dengan pemilihan ke depannya.
"Aksi demo ini terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya bahwa ketua KPU Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen pemilihan legislatif dan presiden beberapa bulan yang lalu," kata Urip, Rabu (10/7/2024).
1. Ada dugaan perputaran uang gratifikasi capai Rp2,2 miliar

Dia menuturkan, dari penelusuran yang dilakukan FPI dana terkait dengan gratifikasi ini mencapai Rp2,2 miliar.
Uang tersebut diduga diterima dua anggota PPK kecamatan Losarang dan Arahan untuk kemudian diserahkan ke Ketua KPU Indramayu.
Laporan perihal dugaan gratifikasi ini, sudah dilaporkan ke Polda Jabar dari bulan Maret 2024. Urip pun meminta Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam dugaan gratifikasi ini.
"Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi," katanya.
2. Salahi kode etik pegawai KPU

Urip menegaskan, terkait adanya dugaan gratifikasi oleh Ketua KPU Indramayu, FPI mendesak DKPP agar segera melakukan tindakan terhadap ketua KPU yang mungkin saja menyalahi kode etik kewenangan dan jabatannya.
"Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberi putusan atau punishment tegas terhadap Ketua KPU Indramayu," kata dia.
3. Penyidikan sudah mulai dilakukan

Menurutnya, saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan gratifikasi ini. Anggota PPK pun sudah ada yang dimintai keterangan demi memperjelas kemungkinan penyalahgunaan jaabatan di KPU Indramayu.
Urip berharap kasus ini bisa segera terbongkar dan ditangani secara baik oleh kepolisian agar tidak merugikan masyarakat.
"Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi," kata dia.