Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dedi Mulyadi Minta Pemda Kabupaten Kota di Jabar Perketat Izin Daycare

Dedi Mulyadi Minta Pemda Kabupaten Kota di Jabar Perketat Izin Daycare
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemda kabupaten dan kota memperketat izin serta pengawasan daycare agar kasus kekerasan anak seperti di Yogyakarta tidak terjadi di wilayahnya.
  • Dedi berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jabar untuk menyinkronkan aturan perizinan dan memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi standar keamanan dan legalitas.
  • Kementerian PPPA menyoroti motif ekonomi di balik kasus kekerasan daycare Yogyakarta dan menegaskan pentingnya penerapan standar layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti pengawasan daycare atau penitipan anak di wilayah Jabar. Dia menginginkan agar peristiwa Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang tidak manusiawi dalam mengurus anak-anak tidak terjadi di wilayahnya.

Langkah yang diambil untuk mengantisipasi peristiwa ini yaitu dengan mengumpulkan terlebih dahulu seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Dedi meminta pemerintah daerah menerapkan pengawasan maksimal termasuk soal izin pendirian tempat penitipan anak.

"Iya kami terus menganalisa. Kami harus memastikan peristiwa-peristiwa (kekerasan anak) seperti itu tidak terjadi di Jawa Barat. Kami akan lakukan langkah-langkah yang tegas dan terukur," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (30/4/2026).

1. Kepala daerah akan dikumpulkan untuk membahas pengawasan daycare

IMG-20251119-WA0016.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurut Dedi, peraturan perizinan untuk usaha tempat penitipan anak ini perlu disingkronkan dengan masing-masing Pemerintah Daerah di Jawa Barat. Sehingga, nantinya Pemprov Jabar akan mengumpulkan kepala daerah terlebih dahulu.

"Iya kabupaten kota nanti kami kumpulin, karena pekan depan rencana berkumpul (satu di antaranya mengetatkan izin operasional daycare)," kata dia.

2. Pemerintah menduga ada motif ekonomi dari peristiwa Daycare Little Aresha

WhatsApp Image 2026-04-28 at 17.18.16.jpeg
Kondisi Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta dipenuhi coretan berisi makian, pada Selasa (28/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sebelumnya, kasus Daycare Little Aresha di Yogyakarta ini menjadi perhatian publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menduga ada motif ekonomi di balik kekerasan pada anak yang terjadi di daycare tersebut.

"Sementara ini yang kami analisa, sepertinya adalah motif ekonomi. Kemudian, kenapa begitu teganya, karena yang ditarget adalah pemasukan yang banyak, sehingga menghalalkan berbagai cara," ucap Arifah, saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Pemerintah merasa prihatin, karena masih ada daycare yang tidak bertanggung jawab, hanya mementingkan sisi ekonomi atau bisnis. Ia menyebut kasus tindak kekerasan yang terjadi menjadi pengingat penting sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak, khususnya daycare masih perlu diperkuat.

"Ditemukan lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar, menunjukkan celah yang harus dibenahi bersama. Sebagai respons Kementerian PPPA mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak," kata Arifah.

3. Kementerian PPPA ikut menangani kasus Daycare Little Aresha

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.22.45.jpeg
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Arifah mengatakan Kementerian PPPA telah mengeluarkan Permen KPPA nomor 4 tahun 2024 tentang standar daycare yang meliputi legalitas.

"Jadi legalitas tentang perizinan, kemudian domisili, akta notaris, dokumen pendirian, dan melakukan koordinasi perjanjian kerja sama dengan Dinas KPPA daerah untuk memastikan pemantauan," ujar Arifah.

Arifah melanjutkan upaya yang dilakukan Kemen PPPA lainnya yaitu penyelenggaraan layanan dokter umum, kemudian psikolog pemantauan perkembangan anak dan lain sebagainya.

"Kemudian adalah SDM, bagaimana mereka melakukan perekrutan, kemudian kompetensi dari pengelola, kemudian apakah memiliki pengalaman sebagai pengelola," ujarnya.

Selain itu, berkaitan sarana prasarana juga menjadi perhatian, sistem pemantauan evaluasi, dan akuntabilitas. "Yang keenam anggaran dari Taman Asuh Ramah Anak dan protokol penanganan risiko bencana," ucap Arifah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More