Ada 600 Daycare di Bandung, di Antaranya Belum Berizin

- Pemerintah Kota Bandung sedang menata ulang 600 daycare agar memiliki standar dan regulasi jelas, menyusul kasus kekerasan anak di Yogyakarta.
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyiapkan Peraturan Wali Kota untuk menyeragamkan izin dan pengawasan daycare, dengan DP3A sebagai penanggung jawab utama.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengumpulkan kepala daerah se-Jabar guna menyinkronkan aturan perizinan dan memperkuat pengawasan tempat penitipan anak.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan pengawasan dan penataan tempat penitipan anak atau daycare. Hal ini dilakukan agar kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta tidak terjadi di wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pun dipastikan akan mengeluarkan regulasi baru untuk tempat penitipan anak tersebut. Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Farhan, penataan daycare ini perlu dilakukan karena selama ini memang belum ada peraturan yang jelas. Sehingga, Pemkot Bandung nantinya akan mengeluarkan peraturan baru.
"Kami sudah membuat draft Perwal (Peraturan Wali Kota) sejak Desember, karena daycare ini harus ada standarisasinya. Selama ini masih tumpang tindih, ada dari Disdagin, Disnaker, dan lain-lain," ujar Farhan, Kamis (30/4/2026).
1. Daycare di Kota Bandung ada yang resmi dikelola yayasan dan juga kewilayahan

Degan masih adanya tumpang tindih regulasi ini, Pemkot Bandung akan memfokuskan semuanya di satu OPD saja sebagai penanggung jawab. Nantinya, dia berharap tidak ada kebingungan mengenai regulasi tempat penitipan anak ini.
"Untuk daycare ini, leading sector-nya adalah DP3A. Sekarang masih dalam proses analisis oleh Bagian Hukum. Hari Senin insya Allah akan saya tagih agar segera ada standar," ucapnya.
Mengenai total berapa tempat penitipan anak yang ada di Kota Bandung, Farhan menyampaikan, sampai saat ini berdasarkan data yang dimilikinya ada 600 daycare resmi milik yayasan dan di bawah kewilayahan RW.
"Sekitar hampir 600. Tapi tidak semua resmi. Ada yang resmi, yayasan, dan yang sifatnya kewilayahan," kata dia.
2. Tidak semuanya daycare di Kota Bandung mengantongi izin

Disinggung soal 600 tempat penitipan anak ini apakah semuanya sudah mengantongi izin, Farhan mengatakan, beberapa di antaranya yang sudah berizin, namu ada juga yang belum memiliki izin.
"Tidak semuanya berizin. Itu berdasarkan data Layanan Catatan Informasi RW (LaCI RW), hasil pendataan dari ketua RW dan LACI," katanya.
Dia melanjutkan, tempat penitipan anak yang belum memiliki izin ini nantinya akan diminta mengikuti standar yang berlaku dalam Perwal. Pemkot Bandung, kata Farhan, tidak akan melakukan penutupan.
"Tidak langsung ditutup, tapi harus mengikuti standar yang akan ditetapkan," kata dia.
3. Dedi Mulyadi segera kumpulkan kepala daerah bahas soal daycare

Dihubungi terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti pengawasan daycare atau penitipan anak di wilayah Jabar. Dia memastikan akan mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jabar untuk menyinkronkan peraturan pengawasan.
"Iya kami terus menganalisa. Kami harus memastikan peristiwa-peristiwa (kekerasan anak) seperti itu tidak terjadi di Jawa Barat. Kami akan lakukan langkah-langkah yang tegas dan terukur," ujar Dedi.
Dia melanjutkan, peraturan perizinan untuk usaha tempat penitipan anak ini perlu disingkronkan dengan masing-masing Pemerintah Daerah di Jabar, supaya pengawasan nantinya bisa maksimal.
"Iya kabupaten kota nanti kami kumpulin, karena pekan depan rencana berkumpul (satu di antaranya mengetatkan izin operasional daycare)," kata dia.


















