Campak Jadi KLB, Pemkab Cirebon Gagal Antisipasi Sejak Awal

- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menetapkan status KLB campak di empat kecamatan—Mundu, Sumber, Ciwaringin, dan Greged—karena peningkatan kasus pada pemantauan pekan ke-15 tahun 2026.
- Total puluhan kasus suspek dan positif ditemukan tanpa laporan kematian; penanganan dilakukan lewat imunisasi kejar dengan capaian vaksinasi mencapai 95% di tingkat kabupaten.
- Pemerintah memperluas intervensi imunisasi ke tujuh kecamatan lain akibat mobilitas warga tinggi dan capaian imunisasi MR lima tahun terakhir yang masih di bawah 80 persen.
Cirebon, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak di empat kecamatan, yakni Mundu, Sumber, Ciwaringin, dan Greged.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan temuan kasus dalam pemantauan pekan ke-15 tahun 2026, meski secara umum wilayah kabupaten tidak dinyatakan KLB.
1. Empat kecamatan masuk status KLB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menyatakan penetapan status KLB bersifat terbatas pada wilayah tertentu yang menunjukkan peningkatan kasus. Ia menegaskan, kondisi ini tidak berlaku untuk seluruh daerah administrasi Kabupaten Cirebon.
“Secara umum Kabupaten Cirebon tidak KLB, tetapi ada empat kecamatan yang memang sudah kami tetapkan sebagai wilayah KLB,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Data dinas menunjukkan Kecamatan Greged dan Ciwaringin mencatat jumlah kasus positif tertinggi dibanding wilayah lainnya. Meski demikian, status ini ditetapkan sebagai langkah kewaspadaan dan pengendalian, bukan penetapan darurat secara menyeluruh.
2. Rincian kasus dan cakupan penanganan

Berdasarkan laporan resmi, Kecamatan Mundu mencatat 29 kasus suspek dengan dua di antaranya terkonfirmasi positif. Kecamatan Sumber melaporkan 24 kasus suspek dengan lima kasus positif.
Sementara itu, Kecamatan Greged mencatat 33 kasus suspek dengan tujuh kasus positif, dan Ciwaringin mencatat 33 kasus suspek dengan sembilan kasus positif.
Dinas Kesehatan menyebut hingga saat ini belum terdapat laporan kematian akibat campak di wilayah terdampak. Penanganan dilakukan melalui pelaksanaan imunisasi kejar atau catch up campaign (CUC) yang menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan.
“Vaksinasi CUC sudah kami lakukan dengan capaian 95 persen di tingkat kabupaten,” kata Eni.
3. Perluasan intervensi ke wilayah lain

Eni mengatakan, tidak hanya empat kecamatan yang berstatus KLB, Dinas Kesehatan juga memperluas pelaksanaan ORI ke tujuh kecamatan lain. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan mobilitas penduduk yang tinggi antarwilayah.
Menurut Eni, pergerakan warga dari dan menuju daerah terdampak menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan cakupan intervensi. Selain itu, data cakupan imunisasi campak-rubella (MR) dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka rata-rata di bawah 80 persen.
“Kami melihat ada potensi risiko karena mobilitas masyarakat cukup tinggi dan capaian imunisasi sebelumnya belum optimal,” ujarnya.
Eni menambahkan, Dinas Kesehatan belum merinci faktor penyebab rendahnya cakupan imunisasi sebelumnya maupun kendala teknis dalam pelaksanaan program.
Namun, penetapan KLB di sebagian wilayah menunjukkan adanya indikasi kerentanan yang masih perlu ditangani secara berkelanjutan.
"Situasi ini menempatkan upaya pencegahan dan respons sebagai fokus utama, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap strategi kesehatan masyarakat yang telah berjalan," tutur Eni.

















