Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kronologi Lengkap Munculnya Wacana Pergantian Nama Provinsi Jabar Jadi Sunda
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda muncul dari komunitas pengkaji yang berisi akademisi dan budayawan, bukan dari eksekutif maupun legislatif daerah.
  • DPRD Jabar menindaklanjuti usulan tersebut melalui serangkaian audiensi dan rapat kerja sejak 2025 hingga 2026, menghasilkan rekomendasi agar dilakukan kajian mendalam sesuai prosedur hukum.
  • Wacana ini memicu pro dan kontra di masyarakat karena perbedaan kultur di 27 kabupaten/kota, sehingga DPRD menegaskan perlunya persetujuan publik sebelum keputusan apa pun diambil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2020

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan 75 persen penduduk Jawa Barat merupakan Suku Sunda, yang kemudian dijadikan salah satu dasar kajian pergantian nama provinsi.

6 Januari 2025

Komunitas pengkaji yang terdiri dari akademisi, tokoh, dan budayawan Sunda mengirim surat usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna.

14 Agustus 2025

Audiensi kedua dilakukan antara Komisi I DPRD Jawa Barat bersama Biro Pemotda dan Biro Hukum dengan Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat.

2 Juli 2026

Komisi I DPRD Jabar menggelar rapat kerja bersama komunitas pengkaji untuk menindaklanjuti hasil audiensi dan nota dinas sebelumnya. Mayoritas fraksi menyetujui agar usulan dikaji lebih lanjut.

7 Juli 2026

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menandatangani Nota Dinas Nomor 122/NT/KI/VII/2026 berisi tiga rekomendasi hasil rapat kerja terkait kajian pergantian nama provinsi.

8 Juli 2026

Ono Surono menjelaskan kronologi wacana pergantian nama melalui media sosial dan menegaskan bahwa usulan berasal dari komunitas pengkaji, bukan eksekutif atau legislatif.

kini

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali memunculkan pro dan kontra di masyarakat serta masih dalam tahap kajian oleh DPRD Jabar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Muncul kembali wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda yang memicu pro dan kontra di masyarakat.
  • Who?
    Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat, DPRD Jabar, sejumlah tokoh dan budayawan Sunda, serta Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono.
  • Where?
    Kegiatan dan pembahasan berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, serta melibatkan aspirasi dari berbagai daerah di Jawa Barat termasuk Cirebon.
  • When?
    Usulan pertama dikirim pada 6 Januari 2025, audiensi dilakukan pada 14 Agustus 2025 dan 22 Mei 2026, dengan rapat kerja terakhir pada 2 Juli 2026.
  • Why?
    Wacana muncul karena sebagian pihak ingin menegaskan identitas budaya Sunda yang mendominasi wilayah Jawa Barat berdasarkan data BPS tahun 2020.
  • How?
    Proses dimulai melalui surat usulan komunitas pengkaji kepada DPRD Jabar, dilanjutkan audiensi dan rapat kerja Komisi I yang menghasilkan rekomendasi untuk melakukan kajian lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Beberapa orang Sunda ingin nama Jawa Barat diganti jadi Provinsi Sunda. Mereka kirim surat ke DPRD supaya dibahas. Pak Ono dari DPRD bilang belum setuju, tapi mau dikaji dulu. Ada orang yang suka dan ada yang tidak suka. Sekarang mereka masih rapat dan hati-hati supaya semua orang bisa setuju bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Sunda menunjukkan adanya ruang dialog yang terbuka antara masyarakat, budayawan, dan lembaga legislatif. Proses kajian yang hati-hati serta pelibatan berbagai pihak mencerminkan semangat demokrasi dan penghargaan terhadap keberagaman budaya di wilayah tersebut, sekaligus memperlihatkan komitmen DPRD menjaga kepentingan publik secara menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda dipastikan bukan dari usulan eksekutif dan legislatif. Wacana yang sudah lama mengemuka itu kini kembali muncul setelah sejumlah tokoh Sunda serta budayawan mengusulkannya ke DPRD Jabar.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono pun membeberkan kronologi munculnya wacana tersebut hingga akhirnya kini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, hingga sejumlah budayawan dan tokoh di Cirebon pun kembali bereaksi.

Ono mengungkapkan, usulan perubahan nama provinsi berawal dari surat yang dilayangkan komunitas pengkaji yang terdiri dari akademisi, tokoh, serta budayawan Sunda pada 6 Januari 2025 silam, saat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna.

1. Dasar pengkajian ini dari data BPS soal mayoritas suku Sunda di Jabar

Halaman Gedung Sate Bandung (Vecteezy.com/Jhon Paul)

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, usulan tersebut ditindaklanjuti dengan audiensi pada 22 Mei 2026, di mana hasilnya ketua DPRD membuat nota dinas kepada Komisi I DPRD Jabar di mana nota tersebut berisi agar ditindaklanjuti untuk melakukan kajian karena salah satu dasarnya mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2020, 75 persen penduduk Jabar merupakan Suku Sunda.

"Kemudian pada tanggal 14 Agustus 2025, terjadi audiensi yang kedua, di mana Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Biro Pemotda dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat," kata Ono dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (8/7/2026).

Hingga akhirnya pada 2 Juli 2026 lalu, Komisi I merespons hasil audiensi sebelumnya dan nota dinas dari Ketua DPRD Jabar, untuk melaksanakan rapat kerja bersama komunitas pengkaji.

"Di mana meminta saya sebagai Koordinator Komisi I untuk membuat undangan yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga para Ketua Fraksi atau yang mewakili," ujarnya.

2. DPRD setuju dibahas, bukan langsung mengganti nama

Kereta Kencana Iringi Kirab Bendara Merah Putih di Gedung Sate. Debbie Sutrisno/IDN Times

Dari rapat kerja tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Jabar, kata Ono menyetujui agar usulan tersebut ditindaklanjuti berupa kajian. Artinya, legislatif bukan menyetujui langsung usulan tersebut, melainkan dibahas terlebih dahulu.

"Jadi bukan langsung setuju terkait dengan pembentukan atau tidak langsung setuju perubahan nama Provinsi Jawa Barat, tapi setuju untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam, lebih komprehensif karena memang mekanismenya memang harus dibahas berdasarkan prosedur, sesuai dengan tata tertib di DPRD," katanya.

Sampai akhirnya, hasil rapat kerja tersebut menuai polemik, sebab ada yang pro dan kontra terkait pergantian nama Provinsi Jawa Barat.

"Menurut saya pro kontra itu lumrah terjadi, sehingga DPRD harus hati-hati untuk melakukan kajian yang lebih mendalam lagi, lebih komprehensif lagi, didasarkan pada beberapa aspek. Misalnya aspek yuridis, aspek historis, aspek sosiologis, aspek budaya bahkan aspek ekonomi," tuturnya.

3. Minta anggota Komisi I berhati-hati di tengah kondisi ekonomi saat ini

Potret Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Wacana pergantian nama provinsi ini diyakini akan memberikan banyak dampak positif baik dari aspek kebudayaan dan juga lainnya. Hanya saja, Ono mengatakan, hal tersebut juga harus mendapatkan persetujuan seluruh masyarakat Jawa Barat.

"Paling penting lagi harus mendapatkan persetujuan masyarakat secara utuh, di mana Jawa Barat ada 27 kabupaten/kota. Kalau dari sisi kultur, bukan semuanya kultur Sunda. Ada Betawi, ada Cirebon, di mana mereka juga kemarin menyampaikan berbagai macam aspirasinya melalui media, yang tentunya kita harus hormati juga," katanya.

Dengan begitu, Ono menegaskan, pergantian nama provinsi bukan usulan Gubernur Dedi Mulyadi maupun DPRD Jabar. Wacana tersebut kata dia, murni dari Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat.

"Saya pastikan, dengan kondisi ekonomi yang memang tidak baik-baik saja, apalagi Jawa Barat ada ancaman untuk defisit, maka ini harus hati-hati betul dan saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah, keputusan yang merugikan rakyat Jawa Barat," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan rapat kerja bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat pada 2 Juli 2026 lalu, Komisi I DPRD Jabar menyampaikan tiga rekomendasi.

Rekomendasi ini pun tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/NT/KI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026, yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Isi dari rekomendasi ini.

Dalam nota dinas tersebut salah satu diantaranya meminta Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji dan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article