Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPK Sebut Kota Cimahi Masuk Zona Waspada Tindak Pidana Korupsi

Rangakain Peringatan Hakordia di Kota Cimahi. (Dok/Istimewa)

Bandung Barat, IDNTimes - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Kota Cimahi, Jawa Barat, masuk dalam zona waspada terhadap tindak pidana korupsi. Kondisi itu tentunya mendapat perhatian lebih dari lembaga antirasuah.

Analis Tindak Pidana Madya Direktorat Wilayah Tiga Koordinasi Supervisi KPK Irawati mengungkapkan dalam Survey Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan KPK, Kota Cimahi mencatatkan skor 73,61 atau kategori waspada untuk tindak pidana korupsi.

"Kota Cimahi saat ini berada dalam kategori waspada, (skor) 73,61 SPI artinya masih kategori waspada," ungkap Irawati usai menghadiri acara Talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Cimahi Techno Park, Kamis (12/12/2024.

1. Jadi perhatian KPK

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti diketahui Kota Cimahi memiliki catatan buruk terkait tindak pidana korupsi di mana kepala daerah terdahulunya harus berurusan dengan KPK. Yakni Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suharti yang divonis melakukan korupsi dalam pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi bersama suaminya Itoc Tochija, yang juga merupakan Wali Kota Cimahi periode 2002-2007 dan 2007-2012.

Kemudian Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK terkait suap proyek Rumah Sakit Kasih Bunda dan penyuapan terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.

Kekinian, ada salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi yang ditetapkan Kejari Cimahi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Irawati mengatakan, kategori waspada dan adanya rentetan kasus korupsi di Kota Cimahi tentunya menjadi perhatian. "Adanya kasus korupsi di Kota Cimahi itu jadi salah satu faktor koreksi," ucap Irawati.

2. KPK minta pemda tingkatkan pencegahan korupsi

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

KPK berharap Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk mengentaskan masalah tindak pidana korupsi, termasuk di Kota Cimahi. Menurutnya, hasil SPI dan program Monitoring Center for Prevention (MCP) harus menjadi catatan dan terimplementasi dengan baik untuk mengentaskan masalah korupsi.

"Kami berharap ini benar-benar jadi komitmen dan terimplementasi dan kami harap masalah korupsi ini antara masalah merasionalisasi, antara masalah ketidaktahuan, dan antara masalah tekanan."

"Kami harap semua ini dipotong. Kami KPK sangat senang jika tindak pidana korupsi turun. Kami berhadap SPI yang baik dan MCP yang baik berkolerasi positif terhadap berkurangnya tindak pidana korupsi di daerah," ujar Irawati.

3. Komitmen Pemkot Cimahi

Pj Sekda Kota Cimahi Budi Raharja. (Dok/Istimewa)

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Budi Raharja mengatakan, Pemkot Cimahi memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Kami berharap juga dapat dukungan dari seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi. Jadi tidak bisa hanya kami pemerintah kota, tapi perlu kerja bersama seluruh elemen supaya Kota Cimahi ke depan lebih baik lagi," kata Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ferry Rizki
EditorFerry Rizki
Follow Us