Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Respons Pj Wali Kota Cimahi

Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi Didampingi Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati Melakukan PSN. (Dok/Istimewa)

Cimahi, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menanggapi adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dia mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum terhadap ASN berinisial R yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya sedang ditangani Kejari Cimahi itu. Pemkot Cimahi akam bersikap kooperatif.

"Soal itu (penetapan status tersangka), seperti sebelumnya saya katakan kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Dan kita tetap kooperatif mengenai hal itu," kata Dicky saat ditemui, Rabu (11/12/2024).

1. Belum dinonaktifkan

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, kata Dicky, namun yang bersangkutan belum dinonaktifkan dari jabatannya di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. Sebab, kata dia, proses hukum sampai saat ini masih berjalan.

"Sekarang belum (dinonaktifkan), karena kita masih harus terus mengikuti prosesnya. Pemanggilan langsung sudah ada mekanisme oleh (badan) kepegawaian kita langsung," ujar Dicky.

2. Pemkot Cimahi beri bantuan hukum

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dicky mengatakan pihaknya bakal memberikan pendampingan hukum bagi yang bersangkutan. "Dan bagi yang bersangkutan saya selaku pembina kepegawaian, akan memberikan bantuan hukum sesuai hak yang diperoleh yang bersangkutan. Semoga prosesnya lancar dan baik bagi semuanya," kata Dicky.

Sebelumnya, Kejari Cimahi seorang ASN Pemkot Cimahi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. "Kami menetapkan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi merupakan seorang ASN Pemkot Cimahi, eselon 3," kata Kepala Kejari Cimahi, Arif Raharjo.

3. Alasan ditetapkan jadi tersangka

ilustrasi kejahatan uang suap (pixabay.com/Vika_Glitter)

Dicky mengatakan pihaknya bakal memberikan pendampingan hukum bagi yang bersangkutan. "Dan bagi yang bersangkutan saya selaku pembina kepegawaian, akan memberikan bantuan hukum sesuai hak yang diperoleh yang bersangkutan. Semoga prosesnya lancar dan baik bagi semuanya," kata Dicky.

Sebelumnya, Kejari Cimahi seorang ASN Pemkot Cimahi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. "Kami menetapkan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi merupakan seorang ASN Pemkot Cimahi, eselon 3," kata Kepala Kejari Cimahi, Arif Raharjo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us