Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM turut memberikan komentarnya mengenai kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri.
KDM menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kabareskrim, serta jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut. Menurutnya, langkah penegakan hukum dalam kasus ini harus menjadi bukti bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
"Kami menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim dan seluruh jajaran dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kasus penyadapan ilegal kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Pak Prabowo Subianto, dan berbagai tokoh penting lainnya di Indonesia," kata KDM dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).