Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KDM Ingatkan Ancaman Longsor Bandung Selatan Akibat Alih Fungsi Kebun

Kota Bandung
3 min read
KDM Ingatkan Ancaman Longsor Bandung Selatan Akibat Alih Fungsi Kebun
Ilustrasi Longsor. (IDN Times/Anjani Asra)
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperingatkan alih fungsi kebun teh menjadi kebun sayur di lereng Bandung Selatan berpotensi meningkatkan risiko longsor.

  • KDM menegaskan peringatannya tidak terkait konflik agraria, melainkan perlunya menjaga tanaman konservasi dan mencegah perubahan lahan berulang yang mengganggu ekosistem.

  • Sejak 2024, kerusakan kebun teh Pangalengan dilaporkan sekitar 150 hektare; Pemprov Jabar telah merevitalisasi 22 hektare di Pangalengan dan Ciater.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, memperingatkan risiko longsor akibat alih fungsi kebun teh menjadi perkebunan sayur di kawasan Bandung Selatan. Menurutnya, perubahan tutupan lahan di wilayah lereng pegunungan harus memperhatikan fungsi konservasi agar tidak meningkatkan kerentanan terhadap bencana.

KDM menegaskan, peringatannya kepada masyarakat di Pangalengan dan Ciwidey, Kabupaten Bandung, bukan untuk mencampuri konflik agraria yang terjadi di kawasan perkebunan. Ia menyoroti pentingnya mempertahankan tanaman yang berfungsi menjaga kondisi lingkungan.

"Saya tidak ada urusan dengan konflik agrarianya, tapi yang saya tekankan adalah jangan menebang tanaman yang memiliki fungsi konservasi, menjaga lingkungan dari ancaman bencana," kata KDM, Kamis (29/10/2026).

  1. 1. Bandung tunggu kehancuran jika alih fungsi massif

    Ilustrasi longsor (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

    Menurutnya, perubahan fungsi lahan secara terus-menerus tanpa mempertimbangkan kondisi ekologis dapat menimbulkan dampak serius, terutama di kawasan dengan karakteristik lereng pegunungan.

    "Kalau kebun teh terus ditebangin, diganti dengan perkebunan sayur, nanti longsor. Bandung itu lereng gunung. Kalau kemudian semuanya berubah jadi kebun sayur, sudah, tunggu kehancurannya," katanya.

    KDM mengingatkan, kerusakan lingkungan tidak selalu langsung menimbulkan bencana. Perubahan penggunaan lahan yang berlangsung berulang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kerentanan kawasan apabila tidak diikuti upaya konservasi yang memadai.

    "Kalau sudah jadi bencana nanti yang repot kita semua. Untuk itu semoga ini menjadi kesadaran, tidak melakukan tindakan berulang," katanya.

  2. 2. Masyarakat diminta tidak abai soal mitigasi kebencanaan

    Ilustrasi longsor (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
    Ilustrasi longsor (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

    Ia berharap masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang hanya mengutamakan kepentingan ekonomi pihak tertentu, tetapi mengabaikan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

    "Jangan menjadi alat bagi orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan kekayaannya saja, tidak memperhatikan keselamatan lingkungan," tegasnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun oleh IDN Times, persoalan alih fungsi lahan perkebunan teh di Pangalengan. Pada akhir November 2025, kerusakan kebun teh di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 150 hektare sejak 2024 akibat dugaan penebangan untuk mengubah lahan menjadi perkebunan sayur.

    Pada Desember 2025, Gubernur Dedi Mulyadi juga meninjau perkebunan teh Malabar di Pangalengan. Dalam pemberitaan saat itu, pihak PTPN menyebut sekitar 1.500 hektare dari total lahan perkebunan yang dikelolanya seluas hampir 6.000 hektare telah beralih menjadi tanaman seperti sayuran.

  3. 3. Alih fungsi di wilayah Kabupaten Bandung banyak ditemukan

    Ilustrasi longsor (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
    Ilustrasi longsor (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

    Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menjalankan revitalisasi kebun teh di Pangalengan. Pada Agustus 2026, Pemprov Jabar melaporkan revitalisasi seluas 16 hektare di kawasan tersebut dengan penanaman 198.000 pohon teh.

    Program itu merupakan bagian dari revitalisasi perkebunan teh di Pangalengan dan Ciater, Kabupaten Subang. Secara keseluruhan, lahan yang telah direvitalisasi di kedua kawasan mencapai 22 hektare. Pemprov Jabar menargetkan revitalisasi 24 hektare di Pangalengan dan 12 hektare di Ciater.

    Revitalisasi tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi perkebunan teh, termasuk aspek lingkungan dan ekonomi. Meski demikian, data revitalisasi itu belum menunjukkan keseluruhan luas kebun teh yang telah beralih fungsi di Bandung Selatan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More