Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Adang Rochjana Siap Mundur dari Ketua PMI Jabar, Asal Sesuai Aturan

Kota Bandung
3 min read
Adang Rochjana Siap Mundur dari Ketua PMI Jabar, Asal Sesuai Aturan
Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil
  • PP PMI membekukan kepengurusan PMI Jabar dan menyatakan status Adang Rochjana sebagai ketua terpilih tidak sah setelah Musprov Bandung 22 Oktober 2026.

  • Adang siap mundur demi kepentingan PMI, tetapi meminta pembatalan dan pergantian kepemimpinan mengikuti AD/ART, termasuk melalui Muslub bila diperlukan.

  • Adang menilai konflik dipicu pemberhentian pengurus daerah; sementara Musprov Purwakarta menetapkan Ibnu Ariebowo Kusumo sebagai ketua secara aklamasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pengurus Pusat (PP) Palang Merah Indonesia (PMI) membekukan kepengurusan PMI Jawa Barat setelah Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-XVII yang digelar di Kota Bandung pada 22 Oktober 2026. Status ketua terpilih, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Adang Rochjana pun dinyatakan tidak sah.

Menanggapi hal tersebut, Adang Rochjana menyatakan siap mundur dari jabatannya dengan syarat dilakukan sesuai dengan peraturan organisasi. Dia meminta polemik kepengurusan PMI Jabar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, penyelesaian persoalan internal organisasi harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk dalam menentukan keabsahan kepengurusan.

"Kalau Musprov yang di sini dianggap tidak sesuai, harusnya batalkan dulu. Sertifikat kan tidak boleh dobel. Kalau mau diganti, batalkan dulu, ganti," kata Adang saat ditemui di Kantor PMI Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/10/2026).

  1. 1. Adang siap mundur demi kepentingan PMI

    IMG-20261028-WA0031.jpg
    Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Adang menegaskan tidak keberatan jika harus melepaskan jabatan ketua PMI Jabar dari hasil Musprov kemarin. Menurutnya, kepentingan organisasi dan masyarakat harus lebih diutamakan daripada mempertahankan posisi.

    Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk menentukan kepemimpinan baru, asalkan prosesnya mengikuti ketentuan organisasi.

    "Kalau memang dianggap saya tidak dibutuhkan, saya siap kok untuk mundur. Gak ada masalah, detik ini juga gak ada masalah. Bukan untuk mempertahankan, tapi bagaimana merumuskan semua jajaran Tatar Pasundan," kata dia.

    Adang mengatakan akan berkomunikasi dengan Pengurus Pusat PMI dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sekaligus mencari jalan keluar.

    "Kalau memang saya masih dibutuhkan, saya siap. Kalau memang mungkin dianggap tidak dibutuhkan, saya siap mundur. Toh, tujuannya untuk kepentingan PMI," tuturnya.

  2. 2. Adang soroti Musprov PMI Jabar di Purwakarta

    IMG-20261028-WA0032.jpg
    Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Di tengah polemik tersebut, Musprov PMI Jabar ke-XVIII kembali digelar di Kabupaten Purwakarta pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran Pengurus Pusat PMI dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Adang menilai pelaksanaan Musprov tersebut berpotensi menyalahi aturan apabila dilakukan sebelum ada penyelesaian atas status kepengurusan yang telah terbentuk sebelumnya.

    "Kalau menurut pendapat saya, mungkin saja bisa salah. Bukan Musprov harusnya, tapi saya mundur dulu, baru laksanakan Muslub. Jadi, satu-satunya hanya masalah pergantian ketua," tuturnya.

    Adang mengaku telah menyampaikan kesediaannya untuk mundur kepada dua perwakilan Pengurus Pusat PMI. Namun, ia ingin persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu agar proses pergantian kepemimpinan tidak menimbulkan persoalan baru.

    "Kalau memang tidak diperlukan, saya bersedia mundur. Silakan laksanakan Muslub. Kalau memang mau menerima orang luar, silakan. Tapi saya sudah tidak di dalam," katanya.

  3. 3. Adang sebut polemik berawal dari pemberhentian pengurus daerah

    IMG-20261022-WA0050.jpg
    Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Adang menilai konflik yang terjadi bukan semata-mata disebabkan pelaksanaan Musprov, melainkan juga berkaitan dengan ketidakpuasan atas pemberhentian sejumlah pengurus PMI kabupaten/kota, termasuk Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.

    Menurut dia, persoalan pemberhentian pengurus tersebut semestinya dibahas melalui mekanisme tersendiri dan tidak dicampuradukkan dengan forum Musprov.

    "Masalahnya bukan masalah musyawarah, tapi masalah ketidakpuasan pemberhentian. Apa kaitannya dengan musyawarah? Itu dalam forum yang berbeda," ujarnya.

    Ia juga menyoroti keputusan Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, dan sejumlah jajaran Pengurus Pusat yang meninggalkan forum Musprov di Bandung. Adang menilai perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan dengan meninggalkan forum musyawarah.

    "Kalau saya jadi Pak Sudirman, saya ajak ke ruangan, saya selesaikan, bukan ditinggal pergi. Ini kan tugasnya. Musyawarah itu kalau ada masalah, ya dimusyawarahkan, apa dibiarkan?" katanya.

    Di sisi lain, Musprov PMI Jabar yang digelar di Purwakarta telah menetapkan Ibnu Ariebowo Kusumo sebagai ketua secara aklamasi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More