Farhan Dukung Demonstrasi di Bandung, Mahasiswa Suarakan Beragam Tuntutan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung kebebasan demonstrasi, namun menekankan aksi harus mematuhi hukum dan menjaga ketertiban; kepolisian memimpin pengamanan.
Kelompok mahasiswa mengagendakan aksi di Bandung dan Jakarta dengan isu evaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran, tata ruang, lapangan kerja, anggaran pendidikan, partisipasi publik, serta penghentian represi.
Pemkot Bandung mempersilakan penggunaan lokasi aspirasi yang biasa dipakai, sambil berupaya memastikan kegiatan sosial dan ekonomi warga tetap berjalan selama demonstrasi.
Bandung, IDN Times – Sejumlah kelompok mahasiswa mengagendakan aksi unjuk rasa di Kota Bandung pada Rabu (28/10/2026), dengan tuntutan mulai dari evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga persoalan tata ruang, lapangan kerja, dan anggaran pendidikan.
Di tengah dinamika tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan dukungannya terhadap kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan demonstrasi harus tetap memperhatikan hukum dan ketertiban.
“Saya mendukung kebebasan berekspresi, berpendapat, berserikat, dan berkumpul. Kita akan menjamin kebebasan tersebut. Namun, kita juga ingin memastikan unjuk rasa tidak menimbulkan kekhawatiran, rasa tidak aman, atau ketidaktertiban,” ujar Farhan usai melaksanakan Upacara Hari Sumpah pemuda di Balaikota Bandung, Rabu(28/10/2026).
Menurut Farhan, kepolisian menjadi pihak utama dalam menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Sementara itu, Pemkot Bandung tetap mempersilakan mahasiswa menggunakan titik-titik yang biasa menjadi lokasi penyampaian aspirasi.
Pemerintah juga ingin memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan di tengah aksi. Tantangannya adalah menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga untuk menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah.
1. Farhan tegaskan kebebasan berpendapat tetap dijamin

Ratusan mahasiswa dari Kelompok Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi turunkan harga BBM subsidi di depan kantor DPRD Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Farhan mengatakan, kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat harus dijamin. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan hak tersebut tetap harus mengikuti ketentuan hukum.
“Kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat dijamin, tetapi ada hukum dan ketertiban yang harus diikuti,” katanya.
Pernyataan tersebut menempatkan pemerintah pada dua tanggung jawab sekaligus, yakni menjamin ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menjaga keamanan publik selama demonstrasi berlangsung.
Dalam praktiknya, keseimbangan itu membutuhkan penanganan yang proporsional. Ketertiban tidak semestinya menjadi alasan untuk menghilangkan ruang kritik, sementara penyampaian aspirasi juga perlu memperhatikan hak masyarakat lain yang beraktivitas di ruang publik.
Farhan menegaskan, kepolisian menjadi leading sector dalam pengamanan aksi. Pemkot Bandung, kata dia, akan tetap menjaga titik-titik yang biasa digunakan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
2. Mahasiswa Bawa Isu Pemerintahan, Tata Ruang, hingga Pendidikan

demo mahasiswa Sejumlah kelompok mahasiswa mengangkat isu berbeda dalam agenda unjuk rasa di Kota Bandung pada Rabu (28/10/2026). Selain mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mereka menyoroti persoalan tata ruang, lapangan kerja, anggaran pendidikan, hingga ruang partisipasi publik.
Berdasarkan laporan kegiatan pengamanan, sekitar 80 mahasiswa BEM Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (BEM KM ITB) dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada pukul 06.00 WIB dari Taman Ganesha ITB, Jalan Ganesha, Kecamatan Coblong. Mereka membawa tuntutan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, perhatian terhadap sejumlah persoalan di Jawa Barat menjadi bagian dari agenda kelompok mahasiswa yang tercatat akan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut melibatkan Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), gabungan enam BEM universitas di Kota Bandung, dan Serikat Aksi Mahasiswa Jawa Barat Menggugat, dengan perkiraan massa sekitar 50 orang.
Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan dugaan pelanggaran tata ruang hingga jaminan lapangan kerja yang layak bagi pemuda Jawa Barat. Mahasiswa juga menuntut pemerataan dan transparansi anggaran pendidikan, pembukaan ruang partisipasi publik, serta penghentian represi. Evaluasi dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran turut masuk dalam daftar isu yang disuarakan.
Agenda berikutnya tercatat berasal dari BEM REMA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Sekitar 100 orang dijadwalkan menggelar aksi pada pukul 12.00 WIB di pintu utama kampus UPI, Jalan Dr. Setiabudi, Kecamatan Sukasari. Seperti aksi mahasiswa di Jakarta, mereka mengangkat isu evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam laporan tersebut, aksi BEM REMA UPI disebut tidak disertai pemberitahuan kepada Polrestabes Bandung. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi kepada kepolisian dan pihak penyelenggara untuk memastikan konteksnya.
Selain aksi mahasiswa, laporan kegiatan pengamanan juga mencatat agenda solidaritas lingkungan bertajuk Ride To Ecologi. Kegiatan bersepeda yang dijadwalkan mulai pukul 15.00 WIB itu diperkirakan diikuti sekitar 10 orang, dengan titik keberangkatan di depan Vio Hotel Pasteur dan titik akhir di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Melalui kegiatan tersebut, peserta membawa tuntutan agar kebakaran hutan dan lahan ditetapkan sebagai bencana nasional.
Beragam agenda itu memperlihatkan isu yang hendak dibawa ke ruang publik, mulai dari evaluasi pemerintahan nasional hingga persoalan tata kelola daerah dan lingkungan. Namun, rincian tersebut bersumber dari laporan agenda pengamanan sehingga pelaksanaan setiap kegiatan dan jumlah peserta yang benar-benar hadir tetap perlu diverifikasi.
3. Pemkot ingin aktivitas warga tetap berjalan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (IDN Times/Yogi Pasha) Di tengah beragam agenda demonstrasi tersebut, Farhan mengatakan Pemkot Bandung tetap mempersilakan mahasiswa menyampaikan aspirasi di lokasi yang selama ini biasa digunakan untuk berunjuk rasa.
Ia juga memastikan pemerintah akan menjaga ruang penyampaian aspirasi bersama pihak terkait, sementara kepolisian bertanggung jawab memimpin pengamanan di lapangan.
“Kami juga memastikan kegiatan sosial dan ekonomi warga Kota Bandung tetap berjalan,” ujar Farhan.
Pernyataan ini menegaskan perhatian pemerintah terhadap aktivitas masyarakat yang berlangsung bersamaan dengan demonstrasi. Namun, menjaga kota tetap berjalan juga membutuhkan pengaturan yang tidak menghambat hak warga dalam menyampaikan pendapat.
Keberhasilan penanganan aksi karena itu tidak cukup diukur dari situasi yang tertib. Pemerintah dan aparat juga perlu memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi, sementara hak warga lain atas keamanan dan kelancaran aktivitas sehari-hari tetap diperhatikan.
Bagi Bandung, tantangan tersebut menjadi penting ketika mahasiswa membawa beragam tuntutan, dari persoalan pemerintahan nasional hingga isu yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat Jawa Barat.




















