PT Inti Dorong Pilkades Pakai e-Voting Usai Sukses Digelar di NTB

- PT Intens mendukung uji coba e-voting Pilkades Serentak 2026 di Sumbawa Barat, NTB, yang melibatkan 21 desa, delapan kecamatan, dan 65 calon kepala desa.
- Sistem e-voting di Sumbawa Barat berjalan lancar dan kondusif, dengan fokus pada kecepatan penghitungan, keamanan data, kemudahan bagi pemilih lansia, serta pendampingan penyandang disabilitas.
- Pemkab Cirebon mengkaji e-voting untuk Pilwu 2027, sambil menelaah regulasi, kesiapan masyarakat, pengalaman daerah lain, serta efisiensi logistik dan anggaran untuk ratusan desa.
Bandung, IDN Times - Pemilihan umum yang menggunakan e-voting mulai diuji coba memanfaatkan berbagai teknologi dengan dukungan dari PT Inti Konten Indonesia (PT Intens) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat. Uji coba ini diharap bisa membuka peluang penerapan serupa di daerah lain.
Direktur PT Intens, Rizqi Ayunda Pratama, mengatakan bahwa penerapan e-Voting di Sumbawa Barat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan demokrasi modern. Dalam e-voting tersebut melibatkan 21 desa di delapan kecamatan dengan total 65 calon kepala desa.
“Keberhasilan implementasi e-Voting di Sumbawa Barat menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan solusi teknologi yang andal, mudah digunakan, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilihan,” ujar Rizqi melalui siaran pers diterima IDN Times, Selasa (27/10/2026).
1. Pastikan kecepatan dan keamanan data penghitungan

PT Inti Dukung Penerapan Pilkades Pakai e-Voting Usai Sukses Digelar di NTB. Dok Istimewa Rizqi menilai pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan teknis dalam mengantisipasi kondisi di lapangan, termasuk faktor cuaca. Penerapan e-Voting juga dirancang untuk tidak hanya mengejar kecepatan penghitungan dan keamanan data. Sistem tersebut turut memperhatikan kemudahan penggunaan bagi masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
"Ke depan, kami akan terus menyempurnakan layanan e-Voting. Perusahaan berharap pelaksanaan di Sumbawa Barat dapat menjadi salah satu rujukan bagi kabupaten dan kota lain dalam menerapkan teknologi digital untuk pemilihan yang efektif, aman, dan inklusif," katanya.
Menurutnya, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang ingin mengadopsi teknologi digital dalam penyelenggaraan pemilihan.
2. Tak ada kendala yang berarti

ilustrasi pemilu, pemilihan umum (unsplash.com/Element5 Digital) Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 secara online turut dipantau Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah. Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung lancar dan kondusif. Dari pelaksanaan di lapangan sebagian besar warga juga sudah memahami cara menggunakan perangkat e-Voting.
“Alhamdulillah sepanjang pantauan kami, berjalan lancar dan kondusif. Pemilih juga rata-rata sudah paham sehingga tidak ada kendala ketika menggunakan hak pilihnya,” kata Amar usai memantau pemungutan suara di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano.
Ia menambahkan, pemilih lanjut usia maupun penyandang disabilitas tetap dapat memperoleh pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aspek inklusivitas juga terlihat di Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang. Pemilih Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mendapat pendampingan dari keluarga yang ditandai dengan penggunaan kalung pendamping.
3. Pemkab Cirebon pun siap menerapkan sistem ini

PT Intens Kembangkan Sistem Pemungutan e-Voting Dimulai di Pasaman Barat. Dok Istimewa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melaksanakan pemilihan kuwu (Pilwu) atau pemilihan kepala desa (pilkades) pada 2027. Selain menyusun tahapan pelaksanaan dan kebutuhan anggaran, pemerintah daerah juga mengkaji kemungkinan penerapan sistem e-voting sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, hingga kini penggunaan e-voting masih berada pada tahap kajian.
Pemerintah daerah belum mengambil keputusan final dan masih mempelajari berbagai aspek, mulai dari regulasi, kesiapan masyarakat, hingga pengalaman daerah lain yang telah lebih dulu menerapkannya.
"Kami memang sedang mengkaji kemungkinan penggunaan e-voting untuk Pilwu 2027. Namun, keputusan akhirnya belum ditetapkan karena kami masih melihat perkembangan regulasi dan hasil pelaksanaan di daerah lain yang lebih dulu menerapkannya,” kata Iwan dikutip pada Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, kajian tersebut dilakukan karena Pilwu Serentak 2027 akan melibatkan ratusan desa dengan kebutuhan logistik dan anggaran yang tidak sedikit.
Pemerintah daerah menilai digitalisasi pemungutan suara dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan.




















