Tragis! Perempuan di Bandung Jadi Korban Penusukan Mantan Pacar

Ratih Tresnawati (35) mengalami luka berat setelah diduga ditusuk mantan pacarnya, JCS (37), usai keduanya terlibat cekcok di Gang H. Idris, Bandung, Sabtu malam.
Pelaku diduga membawa pisau sebelum menemui korban dan menusuk area perut serta leher. Korban kemudian dilarikan ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk penanganan medis.
Warga menangkap JCS saat hendak kabur lalu menyerahkannya kepada polisi. Polisi menyita dua pisau, mengolah TKP, memeriksa saksi, dan menyebut motifnya percintaan.
Bandung, IDN Times - Seorang perempatan, Ratih Tresnawati (35 tahun) mengalami luka berat setelah dianiaya mantan pacarnya, JCS (37 tahun), di Gang H. Idris, Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu (24/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.14 WIB. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban hingga keduanya terlibat cekcok. Kapolsek Sukajadi, Kompol Firdaus Iskandarsyah membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, pelaku telah membawa senjata tajam sebelum menemui korban.
"Awalnya pelaku yang merupakan mantan pacar korban terlibat cekcok. Pelaku lalu melakukan penganiayaan dengan cara menusuk secara acak ke arah perut dan leher korban menggunakan pisau yang telah dibawanya," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
1. Korban dilarikan ke RS Hasan Sadikin

Ilustrasi penusukan (Foto: IDN Times) Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian leher dan perut. Korban kemudian dilarikan ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk penanganan medis," ujar Firdaus.
2. Pelaku langsung ditangkap

Ilustrasi penusukan (Foto: IDN Times) Sementara itu, pelaku ditangkap warga saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sukajadi. Petugas juga telah mengolah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," katanya.
3. Polisi sita dua pisau

Ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia) Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pisau yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti itu terdiri dari satu pisau sepanjang 19 sentimeter bertangkai hitam yang terdapat bercak darah dan satu pisau sepanjang 33 sentimeter bertangkai cokelat lengkap dengan sarung kulit.
Saat ini, JCS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sukajadi untuk mendalami kasus tersebut.
"Motifnya percintaan," kata Firdaus.



















