Dukung Bangunan Hijau, AC VRV DAIKIN Raih Predikat Platinum

- Sektor bangunan menyumbang sekitar 33 persen emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2011–2021; pemerintah menargetkan pengurangan 1,91 juta ton CO₂e di bangunan komersial hingga 2030.
- Sistem VRV 6X dan VRV 6A DAIKIN meraih Green Label Indonesia predikat Platinum, setelah dinilai dari material, kualitas, manufaktur, pengelolaan lingkungan-limbah, serta tanggung jawab produsen.
- Sertifikasi produk tidak otomatis membuat gedung menjadi hijau; penerapan berkelanjutan memerlukan kolaborasi, perencanaan, operasi efisien, pemeliharaan, edukasi, dan pengelolaan bangunan yang konsisten.
Bandung, IDN Times – Efisiensi energi menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan bangunan hijau di Indonesia. Pemilihan sistem tata udara, misalnya, perlu mempertimbangkan kebutuhan pendinginan, konsumsi energi, hingga dampaknya terhadap lingkungan.
Perhatian terhadap aspek tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pembangunan gedung yang lebih hemat energi dan rendah karbon. Salah satu pendekatannya adalah meningkatkan efisiensi operasional bangunan, termasuk melalui pemilihan dan pengelolaan sistem tata udara.
Dalam konteks ini, PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) mengumumkan bahwa sistem tata udara berbasis Variable Refrigerant Volume (VRV) yang dipasarkannya memperoleh sertifikasi Green Label Indonesia dengan predikat Platinum dari Green Product Council Indonesia (GPCI).
Assistant General Manager Consulting Sales PT Daikin Airconditioning Indonesia, Meli Nuraeni, mengatakan penerapan prinsip bangunan hijau perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam menentukan sistem tata udara yang sesuai dengan kebutuhan gedung.
“Penerapan prinsip bangunan hijau membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, termasuk dalam pemilihan sistem tata udara yang dapat mendukung efisiensi energi dan kinerja bangunan,” ujar Meli.
1. Efisiensi Energi Jadi Tantangan Bangunan Komersial

Dok.Istimewa Sektor bangunan menjadi salah satu perhatian dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan data yang dikutip dalam materi perusahaan, sektor bangunan menyumbang sekitar 33 persen emisi gas rumah kaca Indonesia selama periode 2011–2021.
Pemerintah juga menargetkan pengurangan emisi sebesar 1,91 juta ton CO₂e pada subsektor bangunan komersial melalui berbagai upaya efisiensi energi hingga 2030.
Dalam operasional gedung, sistem tata udara menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan. Kebutuhan pendinginan dapat berbeda antara perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas komersial lainnya, bergantung pada luas ruang, jumlah pengguna, serta aktivitas di dalamnya.
Karena itu, pemilihan teknologi perlu disesuaikan dengan karakteristik bangunan. Perencanaan yang tepat, pengoperasian yang efisien, dan pemeliharaan berkala juga berperan dalam menjaga konsumsi energi.
Meli mengatakan, edukasi mengenai sistem tata udara diperlukan agar para pemangku kepentingan memahami berbagai pertimbangan teknis dalam merancang dan mengelola bangunan.
Melalui seminar di sejumlah kota, DAIKIN mengajak konsultan, kontraktor, pengembang, pemilik gedung, dan pengelola bangunan mendiskusikan kebutuhan pendinginan, efisiensi energi, fleksibilitas desain, serta aspek operasional.
2. Sertifikasi Lingkungan Menjadi Salah Satu Pertimbangan

Dok.Istimewa Selain konsumsi energi saat digunakan, aspek lingkungan suatu produk juga dapat menjadi pertimbangan dalam pengadaan peralatan bangunan.
Green Label Indonesia yang dikelola Green Product Council Indonesia merupakan salah satu skema sertifikasi yang dapat menjadi referensi dalam menilai aspek lingkungan produk. Predikat Platinum merupakan tingkat tertinggi dalam skema sertifikasi tersebut.
DAIKIN menyatakan sistem VRV 6X dan VRV 6A memperoleh predikat Platinum melalui penilaian yang mencakup material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta Extended Producer Responsibility (EPR).
Meski demikian, sertifikasi pada produk tidak otomatis menjadikan bangunan yang menggunakannya memenuhi seluruh kriteria bangunan hijau. Kinerja lingkungan gedung tetap bergantung pada berbagai faktor, termasuk desain, material, konsumsi energi, dan pengelolaan operasional.
Dengan demikian, sertifikasi dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memilih produk, tetapi perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi bangunan secara keseluruhan.
3. Kolaborasi Dibutuhkan untuk Mendorong Bangunan Berkelanjutan

Dok.Istimewa Penerapan bangunan hijau membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Konsultan dan perancang berperan dalam menentukan spesifikasi teknis, kontraktor memastikan pelaksanaan sesuai rancangan, sedangkan pemilik dan pengelola gedung bertanggung jawab terhadap operasional bangunan.
Menurut Meli, pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya perlu berjalan beriringan agar prinsip keberlanjutan dapat diterapkan sesuai kebutuhan setiap proyek.
“Sertifikasi menjadi salah satu referensi yang dapat membantu para pemangku kepentingan dalam mempertimbangkan aspek lingkungan suatu produk. Di sisi lain, edukasi diperlukan agar pemahaman mengenai penerapannya dalam proyek dapat semakin berkembang,” katanya.
Edukasi dan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan bangunan hijau di Indonesia. Pada akhirnya, pengurangan konsumsi energi dan dampak lingkungan tidak hanya bergantung pada pemilihan teknologi, tetapi juga pada perencanaan, perilaku pengguna, dan konsistensi pengelolaan gedung.

















