Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KDM: Gerbang SMK-SMA di Jabar Digembok Hindari Oknum Wartawan Bodong

Kota Bandung
2 min read
KDM: Gerbang SMK-SMA di Jabar Digembok Hindari Oknum Wartawan Bodong
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai melantik Asep Surya jadi Bupati Bekasi. Dok Istimewa
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan gerbang SMA, SMK, dan SLB negeri dikunci selama KBM untuk membatasi akses pihak tidak berkepentingan serta mencegah gangguan.
  • Kebijakan ini juga dipicu insiden oknum wartawan bodong yang mengamuk di sekolah Sukabumi; gerbang hanya dibuka saat siswa datang dan pulang.
  • Dinas Pendidikan Jabar telah mengirim instruksi kepada seluruh KCD, kebijakan mulai diterapkan, dan pihak eksternal wajib berkoordinasi dengan sekolah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengungkap beberapa alasan mengeluarkan kebijakan seluruh gerbang SMA, SMK, dan SLB negeri dikunci selama kegiatan belajar mengajar (KBM). Salah satunya untuk membatasi keluar masuknya orang yang tidak berkepentingan ke lingkungan sekolah.

Menurut dia, aktivitas orang yang keluar masuk sekolah saat KBM berlangsung dapat mengganggu kegiatan di dalam kelas. Dia juga mencontohkan kasus yang terjadi kejadian di Kabupaten Sukabumi, ketika seorang oknum wartawan bodong mengamuk di lingkungan sekolah.

"Contoh di Sukabumi. Pada saat KBM kan ada oknum wartawan bodong yang ngamuk-ngamuk," ujar KDM, dikutip Sabtu (24/10/2026).

  1. 1. Aturan ini berlaku di seluruh negara lainnya

    IMG-20261005-WA0014.jpg
    Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

    KDM menegaskan, gerbang sekolah hanya dibuka saat siswa datang dan pulang. Sementara, selama kegiatan belajar berlangsung harus tertutup, tidak sama seperti hari ini di mana gebang selalu terbuka dan banyak orang keluar masuk.

    "Proses belajar mengajar di negara manapun, pasti pada saat belajar itu dibukanya pada waktu masuk dan keluar," katanya.

    Selain itu, KDM menambahkan, mengenai kebijakan untuk jenjang SD dan SMP, dia mengembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota, karena hal tersebut bukan kewenangan provinsi.

    "Tapi kalau SD, kan bukan kewenangan gubernur, melainkan kewenangan bupati dan wali kota. Coba lihat SD, itu orangtua siswa nunggunya anak itu kadang-kadang masuk kelas," tuturnya.

  2. 2. Siswa tidak bisa keluar masuk sekolah seenaknya

    Dedi Mulyadi saat hadir dikegiatan Jambore Satlinmas di Palembang
    Dedi Mulyadi saat hadir dikegiatan Jambore Satlinmas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam nota dinas Nomor 38297/PW.01/SEKRE yang ditandatanganinya pada 12 Oktober 2026. Instruksi tersebut telah dikirimkan kepada seluruh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di Jawa Barat untuk diteruskan ke masing-masing sekolah.

    "Ketika sudah masuk jam pembelajaran, gerbangnya dikunci agar proses pembelajaran yang ada di dalam kelas itu bisa berjalan dengan baik, guru-guru bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, terus anak-anaknya juga tidak keluar masuk sekolah," kata Purwanto dalam keterangan tertulisnya.

  3. 3. Pihak eksternal wajib koordinasi dengan sekolah

    IMG_20260715_151843.jpg
    Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

    Purwanto memastikan kebijakan penguncian gerbang tersebut sudah mulai diterapkan di sekolah-sekolah. Dia mengklaim sudah meninjau langsung ke beberapa sekolah dan dipastikan sudah mulai mengunci gerbang saat proses belajar mengajar berlangsung.

    "Iya, diberlakukan. Ini saya lagi di SMA 28, sudah diberlakukan," ucapnya.

    Berdasarkan pantauan IDN Times pada Kamis (22/10/2026) di sejumlah sekolah SMA dan SMK di Kota Bandung terlihat mulai menerapkan peraturan tersebut. Seperti di SMKN 1 Bandung yang mana gerbang selama pagi setelah murid masuk hingga siang hari pagar sudah tertutup.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More