Pemprov Jabar Hapus Rencana Pinjaman Daerah di APBD 2027

- Pemprov Jawa Barat memastikan tidak mengusulkan pinjaman daerah dalam RAPBD 2027, termasuk rencana utang ke PT SMI yang sebelumnya ditolak Kemendagri.
- Rancangan awal RAPBD 2027 menargetkan pendapatan Rp29,35 triliun dan belanja Rp27,58 triliun, dengan strategi optimalisasi pendapatan serta rasionalisasi belanja.
- Pemprov Jabar menyiapkan dana cadangan Rp50 miliar untuk kebutuhan darurat dan mitigasi bencana; potensi tunda bayar pekerjaan 2026 belum dipastikan.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak mengusulkan pinjaman daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Pemprov Jabar lebih memilih berhemat dengan merasionalisasi belanja dan mengoptimalkan pendapatan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Pembatalan tersebut termasuk rencana utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mana sebelumnya ditolak Kemendagri karena tidak masuk dalam APBD Murni 2026. Pada tahun mendatang, rencana tersebut ikut dibatalkan.
"Tidak ada. Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak ada rencana pinjaman di 2027. Kami akan optimalkan yang ada, baik dari sisi pendapatan, demikian juga dari sisi belanja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, dikutip Selasa (27/10/2026).
1. Enggan banyak berkomentar soal tunda bayar

Ilustrasi APBD (IDN Times) Dalam rancangan awal RAPBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp29,35 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp27,58 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp1,84 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp74,37 miliar.
Herman menegaskan, Pemprov Jabar akan mengandalkan kemampuan fiskal yang tersedia, tanpa menambah beban melalui pinjaman baru. Sedangkan, terkait potensi tunda bayar atas pekerjaan 2026, Herman mengaku belum dapat dipastikan dan tidak diperkenankan direncanakan.
"Tunda bayar itu kan tidak boleh direncanakan, ya. Jadi kamk optimalkan yang ada. Nanti kita lihat saja di perjalanan," ujarnya.
2. Tunda bayar secara aturan dimungkinkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Saat ditanya mengenai potensi nilai tunda bayar atas pekerjaan 2026, Herman belum memberikan angka pasti. Dia menyebut Pemprov Jabar akan melihat perkembangan kondisi keuangan selama pelaksanaan anggaran.
"Ya nanti kita lihat. Ya, prinsipnya pendapatan dioptimalkan, belanja dirasionalkan. Ya, kalaupun ada hal-hal yang di luar jangkauan tentu nanti kita lihat di perjalanan. Yang jelas Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tunda bayar dimungkinkan tetapi tidak boleh direncanakan," katanya.
3. Anggaran kebencanaan tetap dialokasikan

Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Adapun dana cadangan Rp50 miliar disiapkan, untuk mengantisipasi kebutuhan darurat dan mendesak, termasuk mitigasi bencana alam. Herman menambahkan, angka-angka dalam RAPBD 2027 masih berupa rancangan, yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jabar.
"Ya saya kira BTT kan kewajiban kami untuk antisipasi terutama untuk mitigasi bencana alam ya. Karena BTT itu dua variabelnya: satu karena kedaruratan, yang kedua karena kemendesakan. Nah dua-duanya harus kami antisipasi, angkanya seperti tadi disampaikan Pak Wagub (Rp50 miliar)," ucap Herman.




















