Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi

Kota Cimahi
4 min read
28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi
28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi. Dok Istimewa
  • Polda Jabar dan Polres Cimahi mengamankan 28 orang dalam operasi pemberantasan premanisme, terdiri dari 24 juru parkir liar, dua debt collector, seorang pengemudi ojek, dan satu terduga pengguna obat keras.
  • Polresta Bandung juga mengamankan 22 orang di Terminal Banjaran serta menyita 111 botol minuman keras; operasi menyasar titik rawan seperti terminal, pasar, jalan utama, dan pusat keramaian.
  • Sebanyak 27 daerah di Jawa Barat telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sejak Maret 2025, melibatkan berbagai instansi untuk pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta perlindungan masyarakat dan ekonomi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polres Cimahi melaksanakan operasi pemberantasan premanisme untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 28 orang, yang terdiri dari 24 juru parkir liar, dua orang debt collector, satu orang pengemudi ojek yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol, dan satu orang yang diduga menggunakan obat keras.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan, operasi ini merupakan langkah kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas yang berpotensi meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.

"Terhadap orang- orang yang diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan peran masing- masing untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum." kata Kabid Humas, Selasa (27/10/2026).

  1. 1. Jangan biarkan mereka ganggu ketertiban

    WhatsApp Image 2026-10-27 at 4.48.00 PM - Copy.jpeg
    28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi. Dok Istimewa

    Hendra menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jabar bersama jajaran kewilayahan dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    “Polda Jabar bersama Polres Cimahi akan terus berupaya mencegah dan menindak aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa merasa terganggu oleh praktik-praktik yang melanggar ketentuan hukum,” ujarnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan premanisme, pungutan liar, atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

    Melalui operasi ini, Polda Jabar bersama Polres Cimahi berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi.

  2. 2. Penertiban serupa dilakukan di Kabupaten Bandung

    IMG-20260123-WA0008.jpg
    Patroli tim gabungan, tangkap 16 pelaku pungli dan premanisme (dok.Polres Pelabuhan Belawan)

    Beberapa waktu lalu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Satgas Pemberantasan Premanisme di kawasan Terminal Banjaran, Kabupaten Bandung. Tim gabungan yang diterjunkan melakukan penyisiran, pemeriksaan identitas, pengecekan lokasi, serta pengamanan selama kegiatan berlangsung.

    Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme dan selanjutnya diarahkan ke jalur rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, tim juga menyita total 111 botol minuman keras yang terdiri dari Ciu 55 botol, Arak Bali 46 botol, Intisari 4 botol, Anggur Hijau 2 botol, AO 1 botol, dan Bir Prost 3 botol. Seluruh barang bukti segera didata, diamankan, dan akan diproses lebih lanjut oleh unit terkait untuk menelusuri asal‑usul serta jalur peredarannya.

    Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhend selaku pimpinan operasi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata implementasi program Polda Jabar di wilayah hukum Polresta Bandung, dengan sinergi bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait.

    Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan berkelanjutan yang diarahkan oleh Polda Jabar untuk membersihkan titik‑titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandung, khususnya terminal, pasar, jalan utama, dan pusat keramaian. Masyarakat diajak turut berperan aktif dengan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila melihat adanya pemerasan, pungutan liar, penjualan miras ilegal, maupun keberadaan oknum yang mengancam keamanan lingkungan.

  3. 3. Satgas premanisme sudah dijalankan sejak tahun lalu

    WhatsApp Image 2025-06-15 at 1.38.22 PM.jpeg
    Pengungkapan kasus premanisme di Kabupaten Sumedang. Dokumen Humas Polda Jabar

    Sebanyak 27 daerah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak, pada Kamis (27/3/2025). Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

    Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.

    Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi. Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar, dan industri.

    "Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi Mulyadi.

    “Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu," tambahnya.

    Dedi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang. Dia meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

    "Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," ujar Dedi.

    Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi. Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idulfitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala. Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal – kanal resmi di pemda masing – masing, untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More