Pengunjung Lapas Banceuy Selundupkan Sabu 8,97 Gram di Ikat Rambut

Petugas Lapas Banceuy Bandung menemukan dugaan sabu seberat bruto 8,97 gram yang disembunyikan dalam ikat rambut pengunjung Mira Margaret saat pemeriksaan kunjungan.
Ikat rambut tersebut diduga dijahit kembali untuk menyamarkan bungkusan kristal putih. Mira datang bersama Euis Waliah untuk mengunjungi WBP Indra Purnama.
Mira, Euis, dan Indra diperiksa untuk menelusuri asal barang serta pihak terkait. Lapas berkoordinasi dengan aparat dan akan memperketat evaluasi SOP pemeriksaan.
Bandung, IDN Times - Suasana kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung pada Selasa (27/10/2026) seketika berubah tidak seperti biasanya. Saat satu per satu pengunjung menjalani pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan dari ikat rambut pengunjung permpuan.
Ikat rambut itu dibawa oleh Mira Margaret, salah satu dari dua perempuan yang datang ke Lapas Banceuy untuk menemui seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Indra Purnama. Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan. Aksesori yang tampak biasa tersebut kemudian diperiksa lebih teliti.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam ikat rambut. Barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 gram.
"Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang secara teliti sesuai SOP yang berlaku untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani.
1. Ikat rambut dijahit kembali

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti) Mira datang bersama Euis Waliah. Keduanya hendak mengunjungi Indra Purnama, dan saat petugas melakukan pengecekan terhadap pelaku, petugas menemukan kejanggalan pada ikat rambut yang dibawanya hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Pada saat pemeriksaan terhadap pengunjung atas nama Mira Margaret, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 gram, yang disembunyikan di dalam ikat rambut," kata Eris.
Bukan sekadar diselipkan, bungkusan barang haram tersebut diduga sengaja disembunyikan di dalam ikat rambut yang telah dijahit kembali.
"Ikat rambut tersebut diketahui telah dijahit kembali untuk menyembunyikan barang yang diduga narkotika tersebut," katanya.
2. Dua pengunjung dan WBP didalami

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti) Setelah menemukan barang tersebut, Eris mengungkapkan, petugas membawa temuan itu ke tahap pemeriksaan dan pendalaman. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan menerima laporan untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala Lapas.
Mira dan Euis turut dimintai keterangan. Petugas ingin mengetahui asal barang tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.
"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Indra Purnama selaku WBP yang hendak ditemui kedua pengunjung tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengembangkan informasi mengenai temuan narkotika tersebut," kata Eris.
3. Lapas koordinasi dengan aparat penegak hukum

Ilustrasi narkoba (IDN Times) Pihak Lapas Banceuy selanjutnya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi bagi petugas Lapas Banceuy, di mana pemeriksaan terhadap pengunjung akan diperketat, termasuk terhadap barang-barang pribadi dan aksesori yang dibawa saat memasuki area Lapas.
"Petugas juga akan mengevaluasi pelaksanaan SOP pemeriksaan dan penggeledahan untuk mencegah terulangnya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas," kata Eris.























