Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo Bakal Sumbang Lahan untuk RTH dan Sekolah Rakyat di Bandung

Kota Bandung
3 min read
Prabowo Bakal Sumbang Lahan untuk RTH dan Sekolah Rakyat di Bandung
Salah satu gedung sekolah rakyat permanen di Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui pemberian lahan untuk ruang terbuka hijau dan Sekolah Rakyat di Bandung, sementara Pemkot masih menunggu kepastian resmi.
  • Wali Kota Muhammad Farhan menyatakan lokasi, luas, status kepemilikan, serta mekanisme pemberian lahan belum diketahui; Pemkot pernah ikut menyurvei lokasi potensial.
  • Lahan Sekolah Rakyat yang disiapkan di Gedebage masih milik swasta dan belum mampu dibeli Pemkot; data RTH Bandung juga masih berbeda antara Pemkot dan BPN.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times – Kota Bandung berpeluang mendapatkan tambahan lahan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan Sekolah Rakyat. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pemberian lahan untuk mendukung kedua program tersebut. Namun, Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kepastian mengenai lokasi, luas, hingga status kepemilikan lahan yang akan diberikan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, persetujuan tersebut sudah disampaikan Presiden Prabowo. Bahkan, dirinya sempat terlibat dalam proses survei sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi lahan hibah. Meski demikian, Pemkot Bandung belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat sehingga belum bisa menyampaikan detail rencana pemanfaatannya.

"Yang pasti, Pak Prabowo sudah menyetujui untuk menyumbangkan lahan bagi RTH dan Sekolah Rakyat," ujar Farhan, Rabu (4/11/2026).

Farhan mengatakan, pemerintah kota masih menunggu pengumuman resmi dari Istana. Termasuk memastikan apakah lahan tersebut merupakan pemberian pribadi Presiden Prabowo atau berasal dari aset milik negara.

  1. 1. Lahan sekolah rakyat di Gedebage terkendala status kepemilikan

    IMG_20260714_102445.jpg
    Penampakan gedung asrama Sekolah Rakyat Rowosari Semarang yang sudah beroperasi. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Salah satu kebutuhan lahan yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah pembangunan Sekolah Rakyat. Sebelumnya, pemerintah kota telah menyiapkan lokasi di kawasan Gedebage untuk mendukung program pendidikan tersebut.

    Namun, rencana itu belum bisa direalisasikan karena lahan yang disiapkan ternyata masih berstatus milik swasta. Di sisi lain, Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan anggaran untuk membeli lahan tersebut.

    Kondisi ini membuat peluang pemberian lahan dari Presiden Prabowo menjadi alternatif untuk merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung. Farhan mengisyaratkan, lokasi yang berpotensi diberikan kemungkinan berbeda dari lahan yang sebelumnya disiapkan di Gedebage.

    Meski demikian, belum ada kepastian mengenai lokasi maupun luas lahan yang akan digunakan. Pemkot Bandung masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lanjutan.

  2. 2. Tambahan lahan diharapkan perluas RTH Kota Bandung

    ilustrasi tata kota antara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan berbagai macam bangunan (pexels.com/Willian Justen de Vasconcellos)
    ilustrasi tata kota antara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan berbagai macam bangunan (pexels.com/Willian Justen de Vasconcellos)

    Selain untuk Sekolah Rakyat, lahan yang berpeluang diberikan Presiden Prabowo juga direncanakan untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Bandung. Penambahan RTH menjadi salah satu kebutuhan penting di tengah keterbatasan ruang publik dan tekanan pembangunan perkotaan.

    Farhan memastikan peluang penambahan lahan untuk RTH tersebut masih terbuka. "Insya Allah," katanya.

    Sebelumnya, Farhan menyebut persentase RTH di Kota Bandung telah mencapai 17 persen dan terus meningkat secara bertahap. Namun, angka tersebut masih memerlukan penyesuaian karena terdapat perbedaan penghitungan antara Pemkot Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Menurut Farhan, perbedaan tersebut berkaitan dengan definisi dan kategori lahan yang dapat dihitung sebagai RTH. Salah satu yang masih dipertimbangkan adalah kemungkinan memasukkan lahan sawah dilindungi ke dalam kategori ruang terbuka hijau.

    "Definisi RTH versi kita itu kadang berbeda dengan definisi RTH versi BPN. Nah, ini yang mau kita sesuaikan. Termasuk juga apakah lahan sawah dilindungi, bisa kita masukkan ke RTH atau enggak, itu pun lagi dipertimbangkan," tuturnya.

  3. 3. Data DPKP catat luas RTH Bandung baru 12,15 persen

    hutan kota Babakan Siliwangi (bandung.go.id)
    hutan kota Babakan Siliwangi (bandung.go.id)

    Di tengah klaim peningkatan RTH hingga 17 persen, data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung mencatat luas ruang terbuka hijau baru mencapai 12,15 persen.

    Berdasarkan data tersebut, luas RTH di Kota Bandung tercatat sekitar 2.032 hektare dari total wilayah seluas 16.729 hektare. Angka ini menunjukkan masih terdapat kesenjangan dengan target ideal RTH perkotaan sebesar 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

    Perbedaan angka antara data DPKP dan perhitungan yang disampaikan Farhan memperlihatkan pentingnya penyamaan definisi serta metode penghitungan RTH. Kepastian data menjadi penting agar penambahan lahan benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan ruang terbuka hijau, bukan sekadar perubahan kategori administratif.

    Dengan demikian, rencana pemberian lahan oleh Presiden Prabowo berpotensi menjadi peluang bagi Bandung untuk menambah ruang publik sekaligus menyediakan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, realisasi kedua program tersebut masih bergantung pada kepastian status, luas, dan lokasi lahan yang akan diberikan.

Related Articles

See More