Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung masih belum menyelesaikan izin pembongkaran Teras Cihampelas ke Pemprov Jawa Barat. Proses pembongkaran proyek peninggalan mantan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil itu kini baru sampai tahap audit teknis.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berharap proses pembongkaran dilakukan sesuai dengan aturan berlaku, dan tidak sampai menyalahi peraturan. Dengan begitu, kini tahapannya dikerjakan dengan kehati-hatian.
"Teras Cihampelas saat ini memang masih dalam proses pengajuan iizin Kami sedang melakukan audit teknis terlebih dahulu karena semuanya harus betul-betul matang," ujar Farhan, Sabtu (7/2/2026).
