Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tengah menindaklanjuti laporan adanya dugaan penyelewengan yang terjadi di Perumda Tirtawening, Kota Bandung. Perkara ini masih dalam pengumpulan dan data, belum dilakukan penyelidikan.
Diketahui, Perumda Tirtawening merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung, dan memliki tugas untuk menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bandung.
Meski begitu, Cahya belum membeberkan mengenai kasus yang ditelusuri ini berkaitan dengan apa saja. Dia hanya mengatakan perkara ini bermula dari laporan pengaduan (lapdu) masyarakat.
"Terkait lapdu yang dilaporkan ke Kejati," kata Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (17/9/2025).
Disinggung mengenai sudah berapa orang yang dipanggil dalam perkara ini untuk dimintai keterangan, Cahya menegaskan, masih belum ada yang dipanggil. Kendati demikian, Kejati Jabar membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
"Belum ada pemanggilan dan belum ada penyelidikan," kata dia.
