Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa ia siap dimintai keterangan oleh Kejari Kota Bandung atas perkara korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat wakilnya, Erwin dan orang terdekatnya Rendiana Awangga.
Jika nantinya penyidik kejaksaan memang memerlukan keterangan lebih lanjut dari perkara tersebut, Farhan mengatakan, siap menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan lebih. Namun, sampai saat ini pemanggilan tersebut belum ada.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, kita harus ikut, Siap (dipanggil)," kata Farhan kepada awak media di Pendopo Kota Bandung, dikutip Sabtu (13/12/2025).
