Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ini Motif Mantan Suami Bunuh Istri, Guru SD Tilil Kota Bandung

Ini Motif Mantan Suami Bunuh Istri, Guru SD Tilil Kota Bandung
Pelaku pembunuhan guru di Bandung. IDN Times/Istimewa
Share Article

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung mengungkap motif pelaku pembunuhan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandung yang terjadi di halaman sekolah. Kapolsek Coblong Kompol Nandang menjelaskan, kejadian di SD Tilil terjadi sekitar pukul 06.45 WIB.

Pelaku berinisial N yang merupakan mantan suami korban diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena sebelumnya setelah sempat bertengkar. Korban dan pelaku pun sebenarnya sudah bermusyawarah difasilitasi sekolah tiga hari sebelum kejadian tersebut.

"Namun yang bersangkutan kurang puas akhirnya pada Senin menunggu di pintu luar menunggu korban masuk ke sekolah," ujar Nandang dalam konferensi pers, Selasa (8/2/2022).

1. Pelaku tidak kabur usai melakukan penusukan

Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)
Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Dalam pembunuhan ini pelaku telah mempersiapkan pisau yang dibawa. Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung menusukkan pisau itu ke bagian depan badan korban.

"Ada luka 9 sentimeter ke arah jantung, paru-paru, dan usus," kata Nandang.

Usai melakukan aksinya, pelaku pun tidak melarikan diri. Bahkan, pelaku sempat menutupi tubuh korban yang bersimbah darah dengan jaket.

"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah baru diamankan polisi dari Polsek Coblong," ujarnya.

2. Belum ada kejelasan pasti alasan pelaku membunuh korban

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Mengenai motif pasti pembunuhan ini, Nandang belum bisa memastikannya. Salah satu motif dari keterangan saksi adalah alasan pelaku yang ingin rujuk tapi ditolak korban.

Namun, saksi lain menyebut bahwa pelaku ingin berkontribusi pada acara pernikahan sang anak tapi tidak diberi izin oleh mantan istrinya tersebut.

"Berdasarkan fakta yang ada, salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut menyebabkan kekecewaan terhadap mantan suami," papar Nandang.

3. Pelaku bisa diancam hukuman seumur hidup

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku dan korban sudah pisah cukup lama yaitu tahun 2007. Pekerjaan pelaku berdasarkan KTP adalah pekerja swasta.

Karena pembunuhan ini diperkirakan sudah direncakana pelaku, maka yang bersangkutan bisa diancam dengan hukuman seumur hidup.

"Ancaman maksimal seumur hidup," tegas Nandang.

Share Article
Curated For You

[BREAKING] Seorang Guru di Bandung Tewas Ditusuk di Halaman Sekolah

07 Feb 2022, 10:04 WIBNews
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More