20 Remaja di Bandung Ditangkap Hendak Tawuran, 5 Sajam Disita

- Polrestabes Bandung menggagalkan rencana tawuran antarkelompok di Jalur Bypass–Kiaracondong pada Sabtu dini hari setelah menerima laporan masyarakat.
- Sebanyak 20 orang ditangkap sebelum tawuran terjadi; 19 di antaranya anak-anak. Polisi menyita tiga celurit, dua golok, dan tujuh sepeda motor.
- Para remaja diperiksa, didata, dan diberi edukasi tentang bahaya tawuran. Polisi melibatkan orang tua serta sekolah untuk pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.
Bandung, IDN Times - Rencana aksi tawuran oleh antar kelompok di Kota Bandung berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian. Mereka berencana melangsungkan aksi tawuran di kawasan Jalur Bypass–Kiaracondong, Kota Bandung, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, pencegahan kejahatan jalanan itu bermula saat Tim Prabu dan Tim Perintis Polrestabes Bandung mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas mendapati beberapa orang yang menggunakan sepeda motor melaju ke arah lokasi tawuran.
Setelah itu, polisi menangkap 20 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diringkus sebelum aksi tawuran terjadi.
"Dari 20 orang yang diamankan, 19 orang masih berusia anak, sedangkan satu orang telah berusia dewasa," kata dia saat dikonfirmasi.
1. Para pelaku turut dikembalikan kepada orang tua masing-masing

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama) Ia menyebut petugas juga menyita lima senjata tajan yang terdiri dari tiga celurit dan dua buah golok. Tujuh unit motor pun turut diamankan sebagai barang bukti.
"Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Buah Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan guna mengetahui identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing dalam rencana tawuran," ucap dia.
Kepolisian mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Anak-anak tersebut juga diberikan edukasi mengenai bahaya tawuran, penggunaan senjata tajam, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari tindakan kekerasan," katanya.
2. Polisi berkoordinasi dengan manajemen sekolah

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti) Para orangtua dari anak yang ditangkap dipanggil untuk memastikan proses pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah sebagai upaya pencegahan dan pembinaan.
"Langkah ini dilakukan agar penanganan tidak berhenti di kepolisian, tetapi dilanjutkan melalui pengawasan bersama antara orang tua, sekolah, kepolisian dan lingkungan masyarakat," ucap Rezky.
3. Minta orangtua menjaga anak dari pergaulan bebas

Ilustrasi tawuran. (Polres) Rezky menuturkan, tindakan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya pencegahan agar rencana tawuran tidak berkembang menjadi bentrokan yang dapat menimbulkan dampak lebih luas.
"Kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari," katanya.
Dia juga mengajak pihak sekolah untuk bersama-sama membangun komunikasi dengan orang tua dan siswa serta mendeteksi sejak dini keterlibatan anak dalam tawuran.
"Ketika yang diamankan masih anak-anak, pendekatannya bukan hanya penindakan. Kita ingin orangtua, sekolah dan kepolisian duduk bersama, mencari tahu apa yang terjadi dan memastikan anak-anak ini tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya.


















