Indonesian Audit Watch: Harus Ada Audit Perusahaan Tambang di Jabar

Bandung, IDN Times - Industri pertambangan saat ini menjadi persoalan serius yang ada di Jawa Barat. Dalam sejumlah kasus perusahaan tambang baik yang alami pailit maupun ilegal terus mencuat. Terbaru adalah penemuan kasus tambang ilegal yang ada di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedu Mulyadi yang berani membongkar tambang ilegal harus menjadi pemicu pemerintah daerah (Pemda) untuk membenahi industri pertambangan di daerahnya.
"Tinggal bagaimana Pemda memanfaatkan momentum ini untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola aset daerah dengan profesional. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Iskandar dalam diskusi di Kota Bandung, Jumat (31/1/2025).
1. Kerap ada penyimpangan keuangan pada industri tambang

Menurutnya, salah satu polemik industri pertambangan yang harus dicermati oleh Pemprov Jabar adalah pailitnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang pertambangan, PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE). Dengan potensi yang ada dan suntikan dana dari Pemkab Bogor perusahaan ini justru tidak sehat dalam menjalankan usahanya sehingga membuat kerugian
"Alih-alih berkembang, PT PPE justru terjebak dalam krisis keuangan dan ada indikasi kerugian negara miliaran rupiah serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan," papar Iskandar.
Krisis keuangan PT PPE akhirnya berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan ini sempat mencoba restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 28 April 2021, tapi rencana perdamaian gagal dan pailit pun tak terhindarkan. Dampak dari kepailitan ini sangat serius karena para karyawan akhirnya harus tidak menerima gaji dalam beberapa tahun.
"Pemkab Bogor tidak boleh hanya diam, tetapi harus mengambil langkah-langkah konkret untuk membenahi PT PPE. Jika perusahaan ini bisa diselamatkan, maka ia bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kebijakan Dedi Mulyadi dalam memberantas tambang ilegal," kata dia.
2. Ada 176 tambang ilegal di Jabar

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menemukan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024. Lokasi ini ditemukan oleh kantor cabang dinas yang ada di tujuh kabupaten dan kota wilayah Jabar.
Adapun ketujuh lokasi ini yaitu Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, lokasi tambang-tambang tidak berizin ini sudah dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.Meski begitu, Ai tidak membeberkan lebih lengkap mengenai tambang ini apakah merupakan tambang emas, pasir atau lainnya.
"Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Ai di Bandung, Kamis (23/1/2025).
3. Perusahaan nakal bakal ditindak tegas

Dalam hal penegakan tambang ilegal, pemerintah provinsi hanya dapat melakukan pemberian peringatan serta rekomendasi. Adapun untuk tindak lanjutnya ada di ranah APH. Ai meminta agar penindakan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.
"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," katanya