Heboh Tarif Parkir di Stasiun Cimekar, PT KAI: Itu Dikelola Pihak Lain

Bandung, IDN Times - Dugaan pungutan liar (pungli) parkir kembali terjadi di Kota Bandung, kali ini di Stasiun Cimekar. Dari informasi di media sosial warganet merasa geram karena ada tiket yang harus dibayar ketika hanya mengantarkan masyarakat menggunakan kereta api dari stasiun ini.
Dari unggahan di media sosial tersebut, penerapan tarif parkir bagi mobil sebesar Rp10.000 , motor Rp5.000, dan drop (Drop Off) alias menurunkan penumpang sebesar Rp2.000.
PT KAI Daop 2 Bandung buka suara terkait tarif parkir tak lazim di Stasiun Cimekar, Kota Bandung. Saat ini PT KAI Daop 2 telah berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk memperbaiki sistem dan regulasi parkir di stasiun Cimekar.
Manager Humas PT KAI Daop 2, Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan pengelolaan parkir di stasiun Cimekar kepada pihak ketiga.
"KAI sudah menyerahkan pengelolaannya ke pihak ke tiga, jadi bukan dari KAI maupun dari anak perusahaan seperti di KAI services," kata Mahendro saat dihubingi wartawan, Selasa (3/10/2023).
1. Tarif parkir ini untuk sekali masuk meski berjam-jam

Mahendro tak menampik jika ada kritikan dari pemberlakuan tarif parkir di stasiun Cimekar, Kota Bandung. Pihaknya, telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola dengan member sejumlah rekomendasi perbaikan insfrastruktur dan regulasi parkir.
"KAI tidak bisa memaksakan untuk pelayanannya sama seperti KAI services, cuma sudah kami beri masukan, bahwa portalnya saat ini dalam proses, seragam dalam proses, saya juga sampaikan untuk kejelasan informasi, bahasanya yang jelas, kita lihat nanti ke depan," ujarnya.
Menurutnya, tarif tersebut tidak dihitung per satu jam, melainkan berlaku untuk sekali parkir.
"Yang tarifnya 10 ribu, 5 ribu dan drop off 2 ribu, itu untuk satu hari, seharian, jadi kalau dia satu jam ya segitu, dua jam segitu seharian juga segitu," jelasnya.
2. Droff off wajib bayar sudah berlaku di stasiun lain

Menurutnya, terkait persoalan kendaraan yang harus bayar ketika masuk ke area parkir meski hanya mengantar penumpang, kondisi tersebut juga sudah berlangsung di stasiun lain. Misalnya, di Stasiun Bandung kendaraan yang masuk dan hanya menurunkan penumpang ditarif Rp3.000 per sekali masuk.
"Nah ini kan cuma Rp2.000. Ini soal persepsi saja," imbuhnya.
3. Pastikan ada perbaikan infrastruktur di kawasan parkir Stasiun Cimekar

Meski begitu, Mahendro menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi perbaikan agar pengunjung mendapatkan pemahaman secara jelas. Selain itu, pihaknya juga telah merekomendasikan agar ada peningkatan pelayanan agar masyarakat lebih merasa aman dan nyaman.
"Jadi sedang tahap proses memperbaiki, biar terkesan lebih meyakinkan, termasuk pemasangan portal dan seragam. Melayani dengan ramah jangan terkesan preman. Jadi nanti kita lihat seminggu ke depan, kalau tidak ada perbaikan konfirmasi ke saya lagi," pungkasnya.