Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. savesmanfourkotser)
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. savesmanfourkotser)

Intinya sih...

  • Guru yang diduga sudah dinonaktifkan sementara

  • Perwakilan alumni dan siswa coba bertemu pihak sekolah

  • Jangan takut laporkan pelecehan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Puluhan alumni dan pelajar di SMK Pasundan 2 Kota Bandung mendatangi sekolah untuk meminta penjeleasan ihwal dugaan adanya guru yang kerap melakukan pelecehan pada siswa.

Kedatangan mereka tak terlepas dari ramainya informasi di media sosial yang menyebut adanya guru cabul di sekolah tersebut.

Pihak sekolah pun telah memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram @officialssmkpas2bdg. Dalam unggahannya, sekolah berterima kasih kepada para siswa yang telah memberikan perhatiannya pada lembaga pendidikan ini.

"SMK Pasundan 2 Bandung telah menindaklanjuti peristiwa ini dan membentuk tim pencari fakta. Bagi siapa saja yang ingin menyampaikan informasi, kami persilakan untuk menguhubungi BP/BK SMK Pasundan 2 Bandung," tulis unggahan tersebut dilihat IDN Times, Rabu (24/9/2025).

1. Guru yang diduga sudah dinonaktifkan sementara

SMK Pasundan 2 Bandung didatangi alumni dan pelajar lain dugaan kasus pelecehan oleh seorang guru. IDN Times/Istimewa

Sehubungan dengan adanya pemberitaan atau isu mengenai adanya oknum guru melakukan tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah, maka dengan ini sekolah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sekolah mengecam keras dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan maupun pencabulan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, serta kode etik pendidik.

  2. Sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun saksi yang melapor, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab.

  3. Sekolah akan bertindak transparan dalam menangani kasus ini serta berkomitmen untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

  4. Sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil sesuai peraturan perundangundangan.

  5. Sekolah akan memberikan pendampingan menyeturuh kepada korban, baik dalam aspek psikologis maupun akademis, sehingga hak korban untuk belajar tetap terjamin dalam suasana yang aman dan nyaman.

  6. Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan sekolah selama proses hukum berlangsung, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan seluruh warga sekolah.

  7. Sekolah berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap siswa-siswi, meningkatkan pengawasan internal, serta menjalin kerja sama dengan orang tua dan pihak terkait demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

  8. Sekolah menegaskan bahwa tidak akan melindungi maupun menutupi perbuatan oknum yang merugikan pihak manapun, dan akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang sesuai

  9. Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengawal proses penanganan kasus ini secara objektif, tanpa intervensi maupun campur tangan pihak-pihak tertentu yang berpotensi memperkeruh situasi atau menghambat tindak lanjut permasalahan ini.

"Demikian pemyataan resmi ini kami sampaikan. Semoga langkah ini menjadi komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman," tulis akun tersebut dalam unggahan kedua.

2. Perwakilan alumni dan siswa coba bertemu pihak sekolah

SMK Pasundan 2 Bandung didatangi alumni dan pelajar lain dugaan kasus pelecehan oleh seorang guru. IDN Times/Istimewa

Sejak siang hari para alumni dan siswa sudah mendatangi SMK Pasundan 2 Bandung. Mereka kemudian masuk melewati gerbang tapi tidak sampai ke area dalam sekolah. Beberapa perwakilan kemudian meminta untuk melakukan komunikasi bersama sekolah guna mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut.

Hingga pukul 16.00 WIB para alumni dan siswa masih berada di sekitar sekolah untuk mendapatkan keterangan resmi dari perwakilan SMK Pasundan 2 Bandung.

3. Jangan takut laporkan pelecehan

Ilustrasi pelecehan. (Dok. iStock/benjaminec)

Untuk masyarakat khususnya perempuan yang merasa mendapatkan pelecehan di mana saja, kalian jangan takut untuk melapor. Di Kota Bandung kalian bisa menghubungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung melalui nomor telepon +62 813-3330-1219 atau melalui WhatsApp 0838-2110-5222.

Kalian juga bisa datang langsung ke kantornya di Jalan Tera No. 42. Jika kalian berada di luar Kota Bandung atau ingin dukungan tingkat nasional, Anda bisa menghubungi SAPA 129 di hotline 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.

Editorial Team