Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Kasus Pelecehan, FK Unpad Perketat Tes Psikis untuk Program PPDS

ilustrasi suasana Unpad (youtube.com/FTIP Unpad)
ilustrasi suasana Unpad (youtube.com/FTIP Unpad)
Intinya sih...
  • FK Unpad akan melakukan seleksi ketat PPDS dengan melibatkan psikolog dan psikiater.
  • Langkah ini diambil untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan seperti pemerkosaan yang terjadi sebelumnya.
  • Kementerian Kesehatan dan Kemendikti Saintek sepakat untuk memulai kembali program residensi prodi anestesi di Rumah Sakita Hasan Sadikin setelah evaluasi.

Bandung, IDN Times - Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad di RSHS Bandung. Manajemen kampus memastikan akan melakukan proses seleksi ketat dengan melibatkan psikolog dan psikiater.

Dekan FK Unpad dr Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, pada tahun ini calon peserta didik akan menjalani psikotes hingga kejiwaan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan seksual atau kesehatan mental yang terganggu.

"Nanti kami melibatkan psikolog, psikiater, dan sebagainya. Jadi proses psikologis dulu, kalau sudah mengarah (penyimpangan atau gangguan mental) ke klinik, baru ke psikiater, dan sebagainya," kata Yudi saat ditemui di Gedung MCHC RSHS Bandung, Kamis (24/7/2025).

1. Mendeteksi dini kejiwaan para peserta PPDS

Fasilitas kampus UNPAD (unpad.ac.id)
Fasilitas kampus UNPAD (unpad.ac.id)

Langkah ini diambil guna meminimalisir terjadinya penyimpanan-penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya di mana dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama, sudah melakukan pemerkosaan terhadap pasien dengan memanfaatkan situasi praktik.

"Yang jelas kami harus bisa mendeteksi orang mempunyai kelainan jiwa yang tersentuh, contoh yang disebut bipolar. Jika dalam tes, calon peserta didik terdeteksi mengidap penyimpangan seksual, ya harus ditolak, karena bukan masalah apa-apa. Nanti masyarakat yang harus kami pikirkan," ujarnya.

2. Kemenkes minta kasus seperti Priguna tidak terulang

Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)
Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)

Sebelumnya, program PPDS Unpad di RSHS Bandung sempat dinonaktifkan selama tiga bulan imbas adanya pemerkosaan oleh Priguna Anugerah. Setelah dilaksanakan evaluasi dan perbaikan oleh RSHS Bandung, program residensi untuk calon dokter spesialis anestesi itu kini sudah kembali dibuka.

"Bahwa Kementerian Kesehatan dan Kemendikti Saintek, hari ini sepakat untuk memulai kembali program residensi prodi anestesi di Rumah Sakita Hasan Sadikin. Kemenkes tidak pernah menghentikan prodi, yang ada adalah menghentikan sementara residensi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan, Kemenkes RI dr Azhar Jaya di Gedung MCHC RSHS Bandung, Kamis (24/7/2025).

Azhar menjelaskan, peristiwa pemerkosaan oleh dokter residen Priguna, beberapa waktu lalu, secara tidak langsung mencoreng profesi dokter, termasuk instansi kesehatan. Oleh karena itu, Kemenkes memutuskan menghentikan sementara prodi anestesi untuk evaluasi keseluruhan.

"Hari ini ya, berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal, Kementerian Kesehatan dan Kemendikti Saintek, dinyatakan bahwa RSHS dan FK Unpad sudah memenuhi semua kewajibannya, sehingga proses residensi anestesi dapat dimulai kembali," tuturnya.

3. Rekomendasi perbaikan menyeluruh segera diterapkan

UNPAD (its.ac.id)
UNPAD (its.ac.id)

Azhar membeberkan, banyak hal yang diperbaiki selama masa evaluasi, baik itu oleh FK Unpad atau RSHS Bandung. Harapannya, insiden memalukan yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang dan masyarakat yang datang berobat merasa nyaman juga aman.

"Jadi ada mulai perbaikan manajemen, perbaikan tata SOP, sistem penerimaan, sampai dengan penilaian-penilaian, ya itu semua kami perbaiki," ujarnya.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Biduan menuturkan, ada 17 poin yang mejadi bahan evaluasi Unpad, salah satunya adalah sistem penerimaan calon peserta PPDS.

"Ada sebelas PR yang sudah kami lakukan dari Unpad, kemudian 17 yang kami lakukan bersama, dan nanti masih ada lagi dua yang sedang kami lakukan prosesnya. Dan akan dilakukan sosialisasi terhadap seluruh SDM yang terlibat ini," kata Zahrotur.

Sebelumnya, berkas perkara Priguna sudah ditangani oleh ke Kejaksaan Negeri Bandung. Ada empat orang Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ditunjuk menangani perkara Priguna. Di sisi lain, ada sebanyak 30 orang saksi yang disiapkan dalam perkara ini.

Meski begitu, Priguna saat ini ditahan sementara di rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung selama 20 hari ke depan sembari menunggu berkas lengkap dan diserahkan ke Pengadilan untuk kemudian di sidangkan.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us