Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Jalan Nasional Dikelola Pemda

- Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, usulkan jalan nasional dikelola oleh pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota untuk mempermudah perbaikan.
- Dedi juga mengusulkan agar Kementerian PU fokus kepada jalan penghubung antar provinsi, seperti di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura).
- Pengalihan status jalan tersebut akan membuat pengelolaan jalan di pusat kota menjadi lebih efektif dan responsif, sekaligus mengurangi beban Kementerian PU dalam pemeliharaan jalan nasional di Jawa Barat.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan ke Kementerian PU agar jalan yang berstatus nasional terutama di pusat perkotaan dapat dikelola langsung oleh pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar mempermudah perbaikan infrastruktur jalan.
Dedi juga mengusulkan agar Kementerian PU bisa fokus kepada jalan penghubung antar provinsi, seperti di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura). Sementara di wilayah perkotaan nantinya dikelola oleh pemerintah daerah.
"Misalnya jalan-jalan nasional yang melintasi kota-kota, seperti Jalan Pasteur Kota Bandung, itu kan Jalan Nasional. Tahun 2026 ini kami akan rekonstruksi pakai dana APBD Provinsi dengan MoU," tutur Dedi, Rabu (4/2/2026).
1. Kementerian PU disarankan fokus jalur Pantura

Dedi menyampaikan, Jalan Soekarno-Hatta di Kota Bandung yang berstatus jalan nasional bisa diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kota. Skema serupa, menurutnya, dapat diterapkan di seluruh daerah.
"Di setiap kota itu pasti ada jalan nasional yang lewat kota. Seluruh jalan nasional itu nanti diserahkan ke provinsi dan sebagian diserahin ke kabupaten kota karena itu pusat kota," katanya.
Menurutnya, pengalihan status tersebut akan membuat pengelolaan jalan di pusat kota menjadi lebih efektif dan responsif, sekaligus mengurangi beban Kementerian PU dalam pemeliharaan jalan nasional di Jawa Barat.
"Kalau tersedia anggaran untuk pembangunan jalan nasional yang melewati kota, uangnya dipindahin saja untuk pembangunan khusus Jalan Pantai Utara Jawa Barat," ujarnya.
2. Jalan nasional diambil alih khusus untuk yang terbentang di pusat kota

Dengan berkurangnya tanggung jawab pusat terhadap jalan nasional di dalam kota, kata Dedi, anggaran yang sebelumnya tersebar bisa dikonsentrasikan untuk memperbaiki Jalur Pantura yang memang berfungsi sebagai penghubung antarprovinsi.
"Yang diserahkan ke provinsi itu adalah jalan-jalan yang di pusat kota, jalan nasional yang di pusat kota, kabupaten, kota madya, dan ibu kota provinsi termasuk Bandung," ungkapnya.
Dia menambahkan, perubahan status jalan tersebut akan otomatis menurunkan beban pemeliharaan Kementerian PU di Jawa Barat.
"Nanti berubah. Yang jalan-jalan kota itu nanti berubah menjadi jalan provinsi, menjadi jalan kabupaten, menjadi jalan kota. Otomatis kan beban PU untuk pemeliharaan di Jawa Barat kan menurun," kata Dedi.
3. Jalur Pantura harus menjadi perhatian nasional

Kendati demikian, Dedi menilai hal tersebut sepadan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat setempat. Dia juga menyinggung soal keadilan fiskal. Menurutnya, jalan di pusat kota mayoritas digunakan oleh warga setempat yang membayar pajak kendaraan di daerah tersebut.
"Kalau jalan Pantai Utara Jabar itu mah jelas jalan penghubung antar provinsi. Kalau jalan ke pusat kota yang pakai mobilnya pun adalah mobil-mobil yang di kota itu, bayar pajaknya di kota itu, enggak ada masalah," tuturnya.
"Kalau jalan penghubung antara Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, yang mobilnya gede-gede dari tempat lain kemudian menggunakan dana kita, enggak pas karena mereka bayar pajak kendaraannya juga tidak di sini," kata Dedi.

















