Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Indramayu Paling Tinggi Angka Perceraian, Capai 7.400 dalam Setahun

Kota Bandung
Indramayu Paling Tinggi Angka Perceraian, Capai 7.400 dalam Setahun
ilustrasi perceraian (freepik.com/freepik)

  • Lonjakan perceraian terjadi sejak 2021, dengan angka perceraian di Indramayu mencapai 8.026 kasus pada tahun tersebut.

  • Data angka perceraian di Jawa Barat menunjukkan tingginya angka perceraian di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

  • Mayoritas penyebab utama perceraian di Jawa Barat adalah pertengkaran terus-menerus, masalah ekonomi, judi online (judol) dan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pergeseran pandangan dan sosial, serta pernikahan usia dini/muda.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Angka perceraian di Provinsi Jawa Barat masih masih cukup tinggi di setiap daerah. Penyebab perceraian tercatat beraneka ragam, mulai dari ketidakcocokan usai pernikahan, perselingkuhan, hingga masalah ekonomi. Dari data beberapa tahun terakhir, Kabupaten Indramayu menempati urutan pertama jumlah angka perceraian paling tinggi.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat terakhir pada 2024, angka pernikahan di Indramayu mencapai 14.025. Namun, di tahun tersebut juga angka perceraiannya tinggi mencapai 7.460. Dari jumlah tersebut cerai talak mencapai 1.864 kasus, sedangkan cerai gugat mencapai 5.596 kasus.

Pada tahun tersebut angka jumlah cerai juga tinggi di Kabupaten Bogor mencapai 6.291 kasus, Kabupaten Bandung 6.916 kasus, Kota Bandung 4.934 kasus.

  1. 1. Lonjakan perceraian terjadi sejak 2021

    ilustrasi perceraian (freepik.com/freepik)
    ilustrasi perceraian (freepik.com/freepik)

    Bukan hanya pada tahun ini saja, tingginya angka percerian di Indramayu juga terjadi dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 angka perceraian di kabupaten tersebut mencapai 8.026 kasus di mana pasangan yang menikah ada 16.741 kasus.

    Kemudian pada 2022 angka perceraian di Indramayu bahkan meningkat drastis mencapai 9.152 orang di mana jumlah pernikahannya capai 17.044. Kasus tersebut didominasi olah cerai talak mencapai 2.506 kasus dan cerai gugat 6.646 kasus. Sementara pada 2023 angka perceraian sempat turun mencapai 8.827 kasus dengan cerai talak ada 2.409 kasus dan cerai gugat capai 6.418 kasus.

  2. 2. Berikut data angka perceraian di Jawa Barat

    Angka perceraian di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat

    Tahun/Daerah

    2022

    2023

    2024

    Bogor

    8684

    7376

    6291

    Sukabumi

    3051

    2974

    2921

    Cianjur

    4420

    4041

    3885

    Bandung

    8706

    7683

    6916

    Garut

    6384

    6075

    5397

    Tasikmalaya

    5028

    4385

    4104

    Ciamis

    5364

    4876

    4168

    Kuningan

    3148

    2753

    2405

    Cirebon

    8084

    7374

    6036

    Majalengka

    4335

    4025

    3420

    Sumedang

    4574

    3912

    3623

    Indramayu

    9152

    8827

    7460

    Subang

    4554

    3901

    3759

    Purwakarta

    2344

    1870

    1674

    Karawang

    4342

    4258

    3570

    Bekasi

    4203

    3795

    3529

    Bandung Barat

    4012

    3563

    2881

    Pangandaran

    ...

    ...

    ...

    Kota Bogor

    1759

    1637

    1387

    Kota Sukabumi

    968

    857

    771

    Kota Bandung

    6206

    5861

    4934

    Kota Cirebon

    949

    824

    645

    Kota Bekasi

    5097

    4111

    3105

    Kota Depok

    3956

    3432

    2727

    Kota Cimahi

    1345

    1176

    1048

    Kota Tasikmalaya

    2117

    1906

    1567

    Kota Banjar

    861

    788

    619

    Jawa Barat

    113643

    102280

    88842

  3. 3. Mayoritas penyebab utama perceraian

    Ilustrasi perceraian
    Ilustrasi perceraian (pexels.com/Karola G)

    Sementara itu, berikut ini adalah alasan utama perceraian terjadi di Jawa Barat:

    • Pertengkaran Terus-Menerus: Penyebab nomor satu di banyak daerah, sering dipicu oleh masalah komunikasi dan ketidaksediaan untuk saling memahami.
    • Masalah Ekonomi: Ketidakstabilan penghasilan, kurangnya nafkah, dan tuntutan gaya hidup memicu konflik finansial yang berujung perpisahan.
    • Judi Online (Judol) dan Narkoba: Pengaruh judi online menjadi faktor pemicu baru yang meningkat pesat, menyebabkan krisis keuangan dan emosional.
    • Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Tindakan kekerasan fisik atau psikologis.
    • Pergeseran Pandangan dan Sosial: Kurangnya campur tangan keluarga dan otonomi perempuan yang lebih tinggi membuat gugatan cerai semakin umum.
    • Pernikahan Usia Dini/Muda: Banyak kasus terjadi pada pasangan usia 17-21 tahun karena ketidaksiapan mental dan emosional.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More