ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebagaimana diketahui, kondisi APBD Jabar sempat mengalami defisit sebesar Rp5,7 hingga Rp5,9 triliun. Hal ini dipicu oleh pengurangan transfer ke daerah serta belum dicairkannya atau tertundanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kemudian, hal ini diperparah dengan DBH yang mulanya dijanjikan oleh Kementerian Keuangan turun Juli, molor hingga Agustus. Pemerintah pusat pun mencairkan sekitar Rp19 miliar dari tunggakan pajak Rp1,22 triliun.
KDM mengatakan dari total tunggakan sekitar Rp1,22 triliun, saat ini baru sekitar Rp19 miliar yang telah masuk ke kas Pemprov Jabar. Dia berharap nantinya pemerintah pusat bisa kembali mengirimkan kembali sisa yang belum dibayarkan.
"Kan dari Rp1,2 triliun kemarin sudah masuk tuh sekarang ke kas daerah sebesar kalau tidak salah Rp19 miliar. Dari Rp1,2 triliun sudah masuk Rp19 miliar, mudah-mudahan sisanya nanti masuk kembali," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman sebelumnya mengatakan pendapatan daerah diproyeksikan terkoreksi dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.
Selain penyesuaian DBH, penurunan pendapatan juga dipengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Herman mengatakan, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik turut berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan karena adanya kebijakan relaksasi.
"Pendapatannya ini menurun, dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Karena kemungkinan Pendapatan Asli Daerah terutama yang bersumber dari PKB, itu ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik," kata Herman.
Di sisi lain, kapasitas fiskal Jawa Barat disebut meningkat dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun. Namun, pemerintah tetap membutuhkan stimulus fiskal untuk menjaga kinerja pembangunan di tengah koreksi pendapatan.
"DBH kurang bayar juga menyesuaikan dengan kapasitas fiskal di pusat, kemungkinan tidak terealisasi. Sehingga pendapatan terkoreksi dari Rp30,1 triliun ke Rp27,8 triliun," ujarnya.
Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan Pemprov Jabar dalam menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja serta menjaga keberlanjutan program pembangunan.