Farhan Imbau Tempat Hiburan Tetap Tak Buka hingga Ramadan Usai

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan adalah bagian dari kewajiban pemerintah dalam menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim. Maka, sudah jadi kewajiban dari pemkot beserta seluruh jajarannya untuk memastikan bahwa warga Bandung bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
"Untuk itu, surat edaran wali kota sesuai dengan perda yang menutup tempat-tempat hiburan malam yang dianggap bisa mengganggu kekhusyukan ibadah harus ditegakkan,” tegas Farhan melalui siaran pers dikutip, Minggu (23/3/2025).
1. Mari saling menjaga toleransi

Ia mengapresiasi aparat penegak hukum serta masyarakat sipil, termasuk ormas Islam seperti NU yang turut berperan aktif dalam memastikan aturan ini berjalan dengan baik.
“Terima kasih kepada para penegak hukum yang begitu konsisten menjaga agar hukum tetap tegak. Terima kasih kepada masyarakat sipil yang membantu kami memastikan tempat-tempat tersebut tidak mengganggu kekhusyukan ibadah kita,” katanya.
Farhan memastikan kebijakan ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai toleransi yang dijunjung tinggi oleh Kota Bandung. Menurutnya, Kota Bandung tetap menjadi kota dengan praktik keberagamaan yang moderat dan memberikan ruang toleransi yang luas.
“Kota Bandung adalah kota yang dalam praktik beragamanya sangat moderat, sangat memberikan ruang toleransi yang luas, dalam konsep yang kita kenal dengan nama Islam Nusantara,” jelasnya.
2. Mari jadikan Bandung kota yang aman

Selain itu, Farhan juga mengapresiasi peran masyarakat, ulama, dan pemimpin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Saya melihat wajah-wajah penuh harap dari para ibu-ibu, karena para ibu ini adalah perempuan, satu dari kelompok paling rentan yang harus mendapatkan banyak manfaat dari setiap kegiatan pemerintahan dan masyarakat sipil yang ada,” ujarnya.
Ia juga terus mendorong hadirnya ruang publik yang aman bagi anak-anak sebagai indikator keberhasilan pembangunan kota.
“Yang paling membahagiakan adalah melihat anak-anak bermain di kota kita. Ketika sebuah kota memiliki ruang publik untuk anak-anak bermain dengan penuh rasa aman, artinya kerja-kerja kita sebagai bagian dari masyarakat besar Kota Bandung memiliki manfaat untuk anak-anak yang merupakan masa depan kita semuanya,” ungkapnya.
3. Masih ada tempat hiburan ingin buka

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak satu tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan. Dalam razia yang digelar, Selasa 18 Maret 2025 malam, petugas menutup tempat karaoke Saga Vigor Karaoke di Jalan Ciumbuleuit No. 152 karena melanggar aturan yang melarang operasional usaha pariwisata pada hari besar keagamaan.
Razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diperbarui dengan Perda No. 14 Tahun 2019, serta Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).
Selain itu, razia ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 024-Disbudpar/2025 yang mengatur penutupan usaha hiburan malam selama Ramadan. Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WIB, petugas mendapati tempat karaoke tersebut masih beroperasi.
Saat tim tiba di lokasi, salah satu ruangan karaoke masih diisi tamu, namun mereka segera meninggalkan tempat begitu mengetahui kedatangan petugas. Di ruangan tersebut, ditemukan gelas berisi minuman beralkohol. Selain itu, beberapa pemandu lagu (LC) juga terlihat tengah bersiap menunggu tamu.