Bandung, IDN Times - Sebanyak empat orang yang diduga mengonsumsi narkoba diamankan petugas. Mereka terjaring saat tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BNN, merazia sejumlah tempat hiburan, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert RD, mengatakan bahwa sebanyak enam tempat hiburan malam di Bandung telah menjadi target razia kali ini. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan rangkaian pemeriksaan baik terhadap karyawan maupun pengunjung, dimulai dengan pengecekan identitas hingga tes urine.
Dari hasil tes tersebut, didapati sebanyak 4 orang diduga terindikasi menyalahgunakan narkotika. Mereka kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari enam tempat hiburan yang dilakukan razia, ada empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu," ucap Albert.