(Bangkit Rizki/IDN Times)
Kepala Desa Cibedug, Kecamatan Rongga Engkus Kustandi mengatakan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di wilayahnya hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah soal relokasi. Dia mengatakan hingga kini belum ditemukan lahan yang laik untuk dijadikan pemukiman.
"Relokasi belum selesai. Jangankan bangun rumah, lahan saja belum ada. Jadi warga masih mengontrak dan tinggal di rumah saudara," kata Engkus.
Pemerintah awalnya menyiapkan tiga alternatif lahan sebagai lokasi relokasi. Ketiga lahan tersebut yakni tanah carik desa di di Kampung Cimapag RT 03/04 Desa Cibedug, lahan milik PTPN VIII di Kampung Ciceuri RT 01/09 Desa Cibedug, dan lahan Perhutani di Kampung Cibali RT 4/15 Desa Cicadas.
Tinggal satu opsi lahan lagi yang berpotensi dipakai relokasi yakni eks lahan perkebunan teh Montaya milik PTPN VIII di Blok 20 Kampung Ciceuri RT 01 RW 09 Desa Cibedug.
Berdasarkan peninjauan Badan Geologi, tanah seluas empat hektar di lokasi itu cocok dipakai pemukiman karena tak punya potensi besar bencana longsor. Namun, pemakaian lahan tersebut terkendala administrasi.
Engkus menilai pergerakan Pemkab Bandung Barat terbilang lambat karena menurut informasinya sejauh ini hanya dilakukan surat-menyurat dengan manajemen PTPN. Padahal seharusnya diadakan pertemuan langsung untuk mempercepat prosesnya.
"Dari tiga lahan itu dua lokasi yakni Kampung Cimapag dan Kampung Cibali Desa Cicadas tidak memungkinkan dipakai. Karena yang satu rawan longsor, sedangkan satu lagi terlalu jauh karena beda desa. Jadi pengurusan lahan hanya melalui surat menyurat jadi lambat. Padahal harusnya Pemda dan BUMN bertemu langsung, jadi bisa cepat," ujar Engkus.