Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat merespons adanya perkara sengketa lahan SMAN 13 Bandung oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris Nyi Mas Entjeh. Disdik memastikan lahan yang kini ditempati untuk sekolah itu sudah memiliki dokumen hukum yang kuat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto mengatakan, persoalan hukum tersebut juga sepenuhnya sudah diserahkan kepada tim hukum termasuk Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami menyerahkan pada tim hukum, untuk mengikuti prosedur hukum dan pokok materinya, karena kami menggunakan lahan tersebut juga ada dasarnya," katanya saat dihubungi, Kamis (12/2/2026).
