Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dilarang Saat Mudik, 169 Kusir Delman Kuningan Dapat Kompensasi

Kuda (pexels.com/ Tobi)

Kuningan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi sebesar Rp3 juta kepada 169 kusir delman di Kabupaten Kuningan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Langkah itu diambil pemerintah untuk mengurangi hambatan lalu lintas di beberapa ruas akibat adanya aktivitas delman.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah menghentikan sementara operasional delman di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kuningan.

“Berdasarkan hasil kajian, salah satu titik kemacetan di jalur mudik adalah kendaraan tidak bermotor, termasuk delman dan becak. Oleh karena itu, dalam rangka menata lalu lintas agar lebih lancar, delman sementara waktu tidak beroperasi. Namun, para kusir tetap mendapatkan perhatian dengan adanya kompensasi ini,” ujar Dian, Jumat (21/3/2025).

1. Mengapa delman dilarang beroperasi?

ilustrasi jalan macet (pixabay.com/Aled7)

Kuningan, IDN Times - Kuningan yang terkenal dengan jalur-jalur sempit dan sering digunakan sebagai alternatif mudik, kerap mengalami kemacetan parah saat musim liburan tiba.

Keberadaan delman di beberapa titik strategis dinilai memperlambat arus kendaraan, terutama saat volume lalu lintas meningkat drastis menjelang Lebaran.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, para kusir diminta untuk tidak beroperasi selama periode H-7 hingga H+7 Lebaran 2025. Kebijakan ini tidak hanya diterapkan di Kuningan, tetapi juga di beberapa daerah lain seperti Garut, Tasikmalaya, Subang, dan Cirebon.

“Keputusan ini diambil bukan untuk merugikan para kusir, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan perjalanan mudik lebih nyaman bagi masyarakat. Kami memahami bahwa kebijakan ini berdampak pada mata pencaharian kusir delman, oleh karena itu kompensasi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan,” tambah Dian.

2. Dana dari APBD Pemprov Jabar

Ilustrasi uang (dok. Pexels/Robert Lens)

Bantuan sebesar Rp3 juta per kusir delman ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Skema pemberian kompensasi ini telah dirancang sejak awal 2025 dengan mempertimbangkan dampak ekonomi bagi para kusir yang kehilangan penghasilan sementara waktu.

Menurut data Dinas Perhubungan Jawa Barat, jumlah delman yang masih aktif beroperasi di beberapa kota/kabupaten memang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, transportasi tradisional ini tetap menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga, terutama di daerah yang masih mempertahankan budaya lokalnya.

Menurut Dian, bantuan tersebut tidak hanya sekadar menggantikan pendapatan yang hilang, tetapi juga diharapkan dapat digunakan untuk perawatan kuda dan sarana transportasi lainnya.

“Para kusir bisa menggunakan dana ini untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk merawat kuda dan memperbaiki pedati mereka. Sehingga, setelah masa larangan operasional berakhir, mereka bisa kembali bekerja dengan kondisi yang lebih baik,” ujar Dian.

3. Kendaraan tradisional harus tetap hidup

Kuda (pexels.com/Helena Lopes)

Keputusan pemerintah untuk memberikan kompensasi ini disambut baik oleh para kusir delman di Kuningan. Salah satu penerima manfaat, Dadi (55), kusir delman asal Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah, uang Rp3 juta ini sangat membantu saya dan keluarga. Selama delman tidak boleh beroperasi, saya bisa fokus menggarap sawah kecil yang saya miliki. Jadi, meskipun tidak narik delman, saya masih bisa mencari rezeki dari pertanian,” kata Dadi.

Sementara itu, Uci (60), kusir delman lainnya, menyebut bahwa bantuan ini akan ia gunakan untuk memperbaiki pedati dan merawat kudanya.

Meski menyambut baik bantuan ini, beberapa kusir berharap ada solusi jangka panjang dari pemerintah agar transportasi tradisional seperti delman tetap mendapat tempat di tengah perkembangan moda transportasi modern.

“Kalau bisa, pemerintah juga mencarikan tempat atau jalur khusus untuk delman, supaya kami tetap bisa bekerja tanpa mengganggu arus lalu lintas,” ujar seorang kusir lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Dari sisi lalu lintas, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalur utama yang kerap dilalui pemudik. Namun, dari sisi ekonomi, meskipun ada kompensasi, sebagian kusir delman tetap merasa kehilangan mata pencaharian utama mereka.

Pemerintah daerah pun berjanji akan terus mengevaluasi kebijakan ini untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pengaturan zona khusus bagi delman, agar mereka tetap bisa beroperasi tanpa menghambat arus kendaraan bermotor.

Selain itu, program pelatihan keterampilan bagi para kusir delman juga mulai dipertimbangkan, agar mereka memiliki opsi lain dalam mencari penghasilan, terutama di saat-saat tertentu ketika mereka tidak bisa beroperasi.

“Kami akan terus mencari solusi terbaik agar transportasi tradisional seperti delman tetap bisa eksis, tetapi juga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami berharap program ini bisa memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Dian.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us