Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Digeledah KPK, Golkar Jabar: Ridwan Kamil Sulit Dihubungi

Digeledah KPK, Golkar Jabar: Ridwan Kamil Sulit Dihubungi
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) memberikan respons atas penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman kadernya, Ridwan Kamil pada Senin 10 Maret 2025. Setelah pemeriksaan tersebut, partai hingga saat ini kesulitan berkomunikasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara saat ditemui awak media usai kegiatan serah terima jabatan Kanwil BPK RI Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (13/3/2025). Adapun komunikasi yang dilakukan ini sebenarnya untuk menawarkan pendampingan hukum.

"Sampai hari ini, kami masih berusaha menghubungi, jujur saja kami masih berusaha menghubungi (Ridwan Kamil) baik melalui keluarganya, untuk seperti tadi tawaran kami untuk memberikan pendampingan. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," kata Iswara. 

1. Prihatin pada kabar yang menimpa Ridwan Kamil

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Iswara mengungkapkan, bidang advokasi DPP Golkar bisa ajaa memberikan pendampingan hukum jika mantan Ridwan Kamil membutuhkan. Namun, hal ini tetap harus dikomunikasikan dengan jajaran pimpinan. 

"Kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader partai Golkar," ucapnya. 

Di sisi lain, Iswara merasa prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil. Namun, pada prinsipnya, kata dia proses hukum harus dihormati dan menunggu hasil kerja penyidik KPK.

"Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya. Kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," ucapnya.

2. Bakal konfirmasi ke pengurus pusat

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Iswara menambahkan, dalam jajaran partai, Ridwan Kamil merupakan Ketua DPP Bidang Kajian Publik dan Pemerintahan. Ia juga tidak bisa mengingat kapan terakhir bertemu dengan Ridwan Kamil, namun ke depannya Golkar Jabar akan berkomunikasi dengan pengurus pusat.

"Kami tidak tahu ya karena di DPP sudah ada bidang advokasinya, saya akan tanya hari ini kepada bidanh hukum di DPP sudah sejauh mana komunikas dengan RK," tuturnya.

3. Golkar pusat sebut ini masalah pribadi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Waketum DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Golkar tidak tahu menahu terkait kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil di pusaran Bank BJB. Menurut dia, kasus ini sepenuhnya merupkan masalah pribadi Ridwan Kamil.

"Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies Kadir di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Adies mengatakan, Golkar tidak tahu menahu apa yang dilakukan Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode lalu.

Dia juga mengaku belum mendapat informasi secara detail mengenai kasus ini. Ia hanya mendengar penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Adies juga mengaku akan menanyakan secara langsung kepada Ridwan Kamil terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya.

"Kami kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa mereka menyita sejumlah dokumen dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025 terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. 

"Kalau yang disita pasti ada beberapa dokumen, beberapa barang," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan, barang bukti yang disita penyidik KPK saat ini sedang diteliti. Namun, ia tak mau merinci barang-barang yang disita dari rumah mantan Wali Kota Bandung itu.

"Tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik. Kasus ini diduga telah merugikan negara ratusan miliar rupiah. Hal ini diduga ditimbulkan dari penggelembungan harga iklan Bank BJB.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Mahasiswa IPB Ekspor 54 Ton Pinang ke Maladewa dan Bangladesh

14 Jun 2026, 06:21 WIBNews