Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Guru besar Fakultas Keperawatan Unpad berinisial IY dinonaktifkan sementara setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi exchange yang viral di media sosial.
  • Rektor Unpad Arief Kartasasmita menegaskan kampus langsung membentuk tim investigasi bersama Satgas PPKS dan senat fakultas untuk menelusuri kasus secara objektif dan menyeluruh.
  • Unpad berkomitmen menjatuhkan sanksi sesuai peraturan jika terbukti bersalah, serta memastikan perlindungan korban dan menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjajaran berinisial IY tengah ditangani pihak rektorat. Saat ini dosen tersebut resmi dinonaktifkan sementara dari semua kegiatan kampus.

Hal tersebut turut disampaikan langsung oleh Rektor Unpad, Arief Kartasasmita melalui keterangan resmi, Kamis (16/4/2026). Dia merasa turut prihatin dari dengan adanya kasus ini.

"Universitas Padjadjaran menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan Unpad," ucap Arief, dalam keterangan resminya.

1. Dinonaktifkan setelah rektorat menerima laporan lengkap kasus ini

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak rektorat telah melakukan berbagai penelusuran terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut. Arief memutuskan, Unpad menonaktifkan sementara dosen tersebut dari seluruh kegiatan akademik.

"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," kata dia.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan turut pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.

Pihaknya berkomitmen, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran tindakan kekerasan seksual, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban," kata dia.

2. Kasus ini akan ditangani dengan penuh kehati-hatian

Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)

Dia mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Di luar kasus itu, Unpad menekankan bahwa penanganan tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian.

"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," kata dia.

Selanjutnya, melalui tindakan cepat dalam memproses perkara ini, ia mengatakan Unpad memastikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan untuk kasus-kasus tertentu saja.

Segala tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan ini dilakukan secara menyeluruh dengan semangat untuk menciptakan ruang aman bagi warga Unpad di lingkungan kampusnya.

3. BEM Kema Unpad menindaklanjuti laporan dari media sosial X

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Arief meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat, termasuk semua warga Unpad, demi kelancaran pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Unpad, kata dia, terbuka atas segala masukan dari semua pihak dari unsur masyarakat umum, sehingga dapat membantu menjaga suasana kampus selalu kondusif dan nyaman sebagai institusi pendidikan.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kemahasiswaan (Kema) Unpad buka suara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru besar Fakultas Keperawatan berinisial IY.

Dosen bergelar profesor itu diduga melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap mahasiswi exchange. Tangkapan layar percakapan 'tak senonoh' antara terduga pelaku dan korban itu pun viral di media sosial.

BEM Kema Unpad dan Fakultas Keperawatan telah menyatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad.

"Kami telah mengetahui adanya laporan yang beredar di media sosial X (Twitter) terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan (dosen berinisial) IY. Saat ini, BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad telah dan akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unpad, Dekanat Fakultas Keperawatan Universitas Padjajaran, dan Rektorat Universitas Padjajaran," tulis isi pernyataan Instagram BEM Kema Unpad, dikutip IDN Times, Rabu (15/4/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More