Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Didatangi DPRD, Pengelola Eiger Camp: Pembangunan Sudah Sesuai Aturan

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja ke kawasan Eiger Camp yang berlokasi di lahan PTPN I Regional 2 Sukawana, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kedatangan mereka untuk meninjau langsung isu alih fungsi lahan yang menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan.

Kawasan Eiger Camp, yang dikelola oleh brand outdoor terkenal Eiger, akan menjadi salah satu destinasi wisata alam dan edukasi yang di Bandung Barat. Namun, belakangan muncul kekhawatiran terkait status hukum dan dampak lingkungan dari alih fungsi lahan perkebunan PTPN I Regional 2 menjadi area wisata komersial.

Dalam kunjungan ini, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Region Head, SEVP Aset dan SEVP Business Support PTPN I Regional 2, pengelola Eiger Camp, serta dinas terkait.

Dalam pertemuan ini, Direktur Eiger Camp Emmanuel memastikan bahwa pemanfaatan lahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan, kelestarian lingkungan, dan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sementara perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan aset negara.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan kawasan yang berkelanjutan," ungkap Emmanuel melalui siaran pers diterima IDN Times, Minggu (13/4/2025).

1. Kegiatan di kawasan ini bisa berdampak positif

Dok. Istimewa

Menurutnya, sebelum dibangun pihak Eiger Camp sudah melakukan koordinasi dengan menyelesaikan seluruh persyaratan yang diminta oleh dinas terkait. Sehingga, tidak mungkin ketika pembangunan ini melenceng dari apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami beroperasi dengan berpedoman pada aturan yang berlaku dan siap berkoordinasi untuk memastikan kegiatan kami memberikan dampak positif," kata dia.

Nantinya, gasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan provinsi untuk menentukan langkah kebijakan lebih lanjut terkait alih fungsi lahan di kawasan tersebut. Di sisi lain, DPRD Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

2. Sempat ditegur Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (IDN Times/Fatimah)

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan kartu merah kepada Eiger atas proyek pembangunan objek wisata camping di kawasan Kaki Gunung Tangkuban Perahu. Eiger diduga telah melanggar lingkungan dan tata ruang. Adapun Eiger Camp membuka lahan di kawasan perkebunan teh PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh brand outdoor ini tidak hanya di Tangkuban Perahu. Sebelumnya, proyek wisata Eiger Adventure Land di kawasan puncak Bogor juga disegel karena diduga bermasalah. 

Dedi Mulyadi memastikan, Pemprov Jabar telah mengirimkan surat ke ITB untuk meminta para pakar melakukan pemeriksaan dampak dari perubahan tata ruang, dari pembangunan di daerah-daerah resapan. 

"Itu implikasinya apa terhadap ekonomi terhadap ekologi, nanti kesimpulan dari kajian itu apa. Tapi kalau Eiger sudah saya tetapkan tidak boleh dilanjutkan," kata Dedi, Selasa (8/4/2025). 

Dedi juga sudah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penyegelan, dan dia menegaskan tidak menginginkan proyek tersebut berlanjut untuk kedepannya.

"Kalau untuk di yang di Lembang, saya sudah meminta ke Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan penyegelan, penindakannya langsung penyegelan. Pokoknya kalau saya sih enggak mau dibuka, itu harus dihijaukan kembali," ujarnya.

3. Sudah dapat izin dari banyak dinas

ilustrasi hutan tropis (pexels.com/rudolf)

Meski demikian, PT Eigerindo Multi Produk Industri yang berencana membangun Eiger Camp di kawasan tersebut memberikan sejumlah dokumen perizinan dari dinas terkait yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari dokumen yang diterima IDN Times, Eiger telah mendapatkan persetujuan untuk pembangunan Eiger Camp baik dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, hingga aparat kepolisian.

Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi menuturkan bahwa semua perizinan yang diperlukan untuk membangun area tersebut dilakukan secara teliti dan berurutan. Khususnya untuk analisis dampak lingkungan dikerjakan dengan teliti agar tidak melanggar aturan yang ditetapkan.

"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lingkungan (Andal)," ungkap Jemy, Jumat (28/3/2025).

Sementara itu, Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang KBB menyebut bahwa areal yang dimohon untuk membangun Eiger Camp merupakan kawasan peruntukan hutan rakyat mencapai 470.350 m2. Dengan demikian, kegiatan yang diperbolehkan adalah pengembangan hutan secara berkelanjutan, penebahan dengan sistem tebang pilih, dan mengharuskan adanya reboisasi.

Selain itu proyek ini juga masuk dalam kawasan hutan lindung mencapai 11.650 m2. Adapun kegiatan yang diperbolehkan berupa pemanfaatan ruang untuk meningkatkan kawasan. Sementara kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat di antaranya, pemanfaatan ruang untuk wisata alam tanpa merubah bentang alam hingga pembatasan pemanfaatan ruang di sekitar yang telah ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana alam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us