Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Dedi menambahkan, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap gangguan keamanan lainnya seperti geng motor hingga aksi tawuran yang masih kerap terjadi.
"Termasuk geng motor dan tawuran antar anak muda maupun tawuran antar-orangtua. Saya ucapkan terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menegaskan akan menindak tegas para pelaku begal yang bersaksi di wilayahnya. Dia juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian dari Polres hingga Polsek bisa ikut menindak langsung aksi begal tersebut.
Meski begitu, Pipit meminta penindakan yang dilakukan harus tetep menghormati hak asasi manusia. Artinya, tetap dengan koridor penindakan sesuai yang ada dalam kepolisian, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saya perintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Namun kepolisian juga harus menghormati hak asasi setiap orang," kata Pipit, Sabtu (18/7/2026).
Dia mendorong agar jajaran kepolisian di Polres hingga Polsek bisa jeli saat menangani kasus Begal. Jangan sampai, terjadi kesalahan yang berujung salah tangkap dan juga persoalan lainnya. Sehingga, dia minta agar seluruh jajarannya berhati-hati dalam bertugas.
"Setiap tindakan harus dilakukan secara hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apakah seseorang benar pelaku begal atau bukan, tidak bisa serta-merta disimpulkan begitu saja. Karena itu tindakan harus benar-benar proporsional," ujarnya.
Lebih lanjut, Pipit menegaskan, tindakan tegas yang dimaksud bukan semata-mata tindakan represif, melainkan penegakan hukum yang disesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan.
"Yang kami maksud bukan sekadar tembak di tempat, melainkan tindakan tegas yang terukur dan proporsional sesuai tingkat ancaman serta situasi dan kondisi di lapangan," ujarnya.