Dedi Mulyadi Soroti Media Ungkap Kediaman Korban Dokter Priguna

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menyoroti pemberitaan dari salah satu media televisi swasta yang menayangkan dan kondisi keluarga korban pemerkosaan dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama.
Salah satu media televisi swasta tersebut menayangkan identitas korban berupa situasi kediaman hingga proses audiensi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, beberapa waktu kemarin.
"Ya harusnya media nggak boleh bocorin. Nggak boleh, orang harus melindungi korban," kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
1. Pendampingan hukum diberikan

Kendati demikian, Dedi membenarkan, sempat ada pertemuan antara dirinya dengan pihak keluarga FH (21 tahun) korban pertama yang melaporkan dugaan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Namun, saat itu pertempuran diadakan secara tertutup di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga hendak melakukan pendampingan terhadap korban.
"Ada dua hal yang saya tempuh, yang pertama aspek sosial ekonominya. Mereka kan kehabisan kontraknya, akhirnya ya saya stimulus untuk satu tahun pindah rumah, biayanya ditanggung oleh kami," ujarnya.
2. Pendampingan hukum gratis

kemudian, pendampingan hukum untuk korban dalam menghadapi proses persidangan yang akan dijalani juga diberikan secara gratis. Adapun hal ini sudah dilakukan sejak beberapa hari kemarin.
"Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu free. Nah itu yang harus dilakukan," tuturnya.
3. Ancaman berikan somasi ke media terkait

Sementara itu, Kuasa Hukum Jabar Istimewa Roelly Panggabean yang mendampingi korban, menyesalkan adanya pengungkapan identitas oleh salah satu televisi swasta. Dia mengatakan akan membawa kasus itu ke jalur hukum.
"Saya mau somasi itu loh. Itu kan nggak bener, itu kan bisa dibayangkan bahwa dia itu gadis yang punya masa depan, dia nggak pengin juga kejadian itu menimpa dia," kata Roelly.
"Sama dengan menambah penderitaan dia. Kenapa mesti di ekspose sejauh itu," lanjutnya.
Pihaknya pun keberatan dengan adanya tayangan televisi yang menampilkan kondisi kediaman hingga proses audiensi korban di Gedung Pakuan.
"Jadi artinya kami sangat keberatan gitu dan kami akan somasi (stasiun televisinya), karena itu tanpa seizin," tegasnya.