Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan meliburkan seluruh Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bandung pada saat pergantian Tahun Baru 2026 mendatang. Para sopir ini nantinya akan mendapatkan uang ganti Rp500 ribu selama dua hari.
Pernyataan ini disampaikan Dedi di hadapan Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi dan Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain di Gedung Sate, Senin (22/12/2025).
Dedi mengatakan, keputusan untuk meliburkan angkot telah dilakukan di Puncak, Kabupaten Bogor, guna mengurangi kamacetan saat malam pergantian tahun. Menurutnya, Kota Bandung bisa menerapkan hal serupa agar mengurangi kemacetan.
"Itu kan kalau yang di Puncak sudah berjalan, teralokasikan di Pemprov. Nah, saya nawarin kalau di Kota Bandung malam tahun baru tidak macet, kemudian hari tahun barunya tidak macet, angkotnya diliburkan, tetapi uang sakunya dikasih," ucap Dedi.
